2017 Calon Jemaah Haji di Bulungan Tunggu Keberangkatan
narahubung.id – Berdasarkan dashboard siskohat Kementerian Agama, ada sekitar 2017 jemaah haji daftar tunggu yang berada di Kabupaten Bulungan saat ini.
Kasi Penyelenggaraaan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulungan, H. Mursal Noer mengatakan, akibat pandemi COVID-19 keberangkatan haji tertunda dua tahun sejak 2019 lalu.
“Artinya kalau untuk mendaftar sekarang, berarti sekitar 25 Tahun lagi baru bisa berangkat. Total daftar tunggu jemaah haji kita sekitar 2017,” kata Mursal kepada narahubung.id usai meninjau vaksinasi calon jemaah haji, Kamis (10/3/2022).
Namun demikian, untuk skema keberangkatan jemaah haji di Tahun 2022 pihaknya tetap mengikuti arahan yang di keluarkan dari pemerintah pusat.
“Kemenag masih menunggu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi, kemudian menunggu intruksi putusan ataupun regulasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agama,” jelasnya.
Oleh karena itu, calon jemaah haji Tahun 2022 di Kabupaten Bulungan, menyiapkan diri untuk persiapan keberangkatan. Salah satunya dengan mengikuti vaksinasi ketiga atau Booster.
“Ini adalah upaya untuk mempermudah jemaah haji untuk melaksanakan keberangkatan, karena akses dari Kecamatan ke Kabupaten cukup jauh, jadi alhamdulillah dari Dinkes Bulungan juga memfasilitasi kegiatan vaksinasi ini,” bebernya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kuota per daerah untuk keberangkatan haji tiap tahunnya berjumlah 85 jemaah, dan seluruh calon jemaah haji hari ini antusias mengikuti vaksinasi ke-tiga atau Booster.
“Alhamdulillah bahwa jemaah haji kabupaten Bulungan antusias dalam mengikuti vaksinasi dosis ke-tiga atau booster. Kegiatan vaksinasi untuk jemaah haji ini juga dilaksanakan di Kecamatan yang berada di Bulungan lainnya,” ucapnya.
Mengenai syarat keberangkatan domestik yang tidak lagi menggunakan antigen dan PCR bagi yang telah melakukan vaksin ke-dua dan Booster, Kemenag Bulungan tetap mengikuti arahan yang diterapkan oleh pemerintah pusat.
“Jadi kita tidak bisa mendahului kebijakan pemerintah pusat. Segala persoalan, yang berkait dengan penyelenggaraan ibadah haji tetap kita mengacu pada regulasi yang di keluarkan pemerintah pusat,” tutupnya. (dc/nr)