Putar-putar Duit Haram

narahubung.id – Dit Reskrimsus Polda Kaltara telah membongkar sejumlah bisnis ilegal oknum Polisi Briptu HSB. Selain menjalankan penambangan emas ilegal, Briptu HSB juga ternyata punya bisnis ilegal lainnya, salah satunya pengiriman barang ilegal.

Briptu HSB ditangkap polisi berpakaian preman saat sedang duduk di ruang tunggu Bandara Juwata, Tarakan pada Rabu (4/5/2022) sore.

Sisi gelap usaha yang dijalankan crazy rich asal Kota Tarakan itu terbongkar setelah jajaran Korps Bhayangkara menerima laporan dari masyarakat terkait pertambangan emas ilegal. 

Briptu HSB diketahui menjadi bos tambang emas ilegal yang berada di Kecamatan Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan. Sebelum Briptu HSB diringkus, aparat kepolisian terlebih dahulu mengamankan 5 pelaku lainnya. Mereka merupakan bawahan Briptu HSB yang masing-masing punya peran dan tugas berbeda-beda.

Kelima bawahan Briptu HSB tersebut, diantaranya M Idrus sebagai koordinator, Hairuddin sebagai mandor, Mustari penjaga bak, serta Bahrum dan Ignasius sebagai sopir truk sewaan.

“Dari hasil pemeriksaan saksi yang diamankan, menjelaskan bahwa pemilik tambang emas ilegal adalah HSB (anggota Polri) dan Muliadi sebagai koordinator,” ucap Dir Reskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan, Kamis (5/5/2022).

Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita 3 buah excavator, dua truk, empat drum sianida, dan lima karbon perendaman atas aktivitas tambang emas ilegal milik Briptu HSB.

Selain menjalankan bisnis tambang emas ilegal, Briptu HSB juga terlibat dalam bisnis pengiriman barang ilegal. Bisnis pengiriman ilegal terungkap saat polisi menggeledah rumah tersangka. Saat itu aparat menemukan adanya pengiriman ilegal berupa pakaian bekas dan daging selundupan.

“Kami juga menemukan adanya manifest pengiriman kontainer yang tidak sesuai dengan isinya. Disamarkan, dalam pengiriman isinya rumput laut. Ternyata isinya adalah baju bekas,” jelas Hendy.

Atas temuan itu pihaknya turun melakukan pengecekan di Pelabuhan Malundung Tarakan. Pasalnya ada dugaan pengiriman barang secara ilegal diselipkan narkoba.

“Karena ada informasi bahwa di dalam baju bekas itu ada diselipkan narkoba. Sehingga kami turunkan anjing K-9 bantuan dari Bea Cukai,” urai Hendy.

Polisi juga mengungkapkan fakta lain, Briptu HSB ternyata kerap memberi uang hasil dari bisnis ilegal kepada sejumlah pejabat di Kaltara.

“Iya, benar, saat kami lakukan penggeledahan di rumah saudara HSB, di sana kami temukan beberapa buku rekening dan buku catatan bukti alur keluar masuk uang. Ada catatan aliran uang ke beberapa pihak atau pejabat,” ungkapnya.

Kendati demikian, Dit Reskrimsus Polda Kaltara saat ini masih perlu mendalami aliran dana ke sejumlah pejabat itu bertujuan untuk apa.

“Masih kami dalami lagi untuk apa uang itu,” lanjut dia.

Lanjut, Hendy mengungkapkan, saat penggeladahan juga didapati catatan adanya proyek pembangunan sebuah rumah teruntuk pejabat tertentu.

“Adapun barang bukti yang diamankan ialah beberapa dokumen yang berisi usaha-usaha ilegal di antaranya tambang emas dan bisnis baju bekas. Selain itu, kami juga menyegel kamar Briptu HSB dan bangunan rumah yang akan dibangun untuk pejabat tertentu,” katanya.

Ternyata tuduhan dilayangkan kepada oknum polisi ini lumayan panjang. Briptu HSB pun diduga kuat pernah menghilangkan barang bukti atas kecelakaan maut speedboat di perairan Kaltara di mana motorisnya tewas di tempat. HB merupakan pemilik kapal speedboat nahas tersebut. Sedangkan sang motoris ditemukan tewas dalam kondisi mencurigakan.

“Terkait adanya tindak pidana yang dulunya dilakukan oleh HSB tentu ada penyidik yang lama. Kalau kami cek kejadiannya itu September 2021. Waktu kejadiannya sudah cukup lama, maka dibutuhkan kejelian untuk mengungkap,” kata Hendy.

Siapa Briptu HSB?

HSB tercatat sebagai anggota Polri aktif berpangkat Briptu yang kini bertugas di Dit Polairud Polda Kaltara.

Selain dikenal sebagai anggota Polri aktif, Briptu HSB tersohor di Kaltara sebagai pengurus sejumlah organisasi. HSB saat ini tercatat menduduki posisi Ketua Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kaltara dan Ketua Beladiri Kempo Indonesia (BKI) Kaltara.

Nama Briptu HSB santer diisukan bakal maju pada kontestasi politik 2024 mendatang. Ia digadang-gadang akan bertarung sebagai calon legislatif bahkan kepala daerah. Itu bisa terlihat dari aktivitas HSB yang aktif di sejumlah kegiatan kemasyarakatan.

Kini Briptu HSB telah ditahan di Polda Kaltara guna penyelidikan lebih lanjut atas temuan-temuan pelanggaran. Ia pun dijerat Pasal 158 jo Pasal 160 UU No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara. (*)

Naskah : Dicky/Rohil

Grafis : J.O

 

Berita Lain