3 Jaringan Nasional Kurir Ditangkap, 670 Gram Sabu Dibuang di Closed

Tanjung Selor – Jajaran Polresta Bulungan berhasil menangkap 3 orang diduga kurir narkoba di waktu dan tempat yang berbeda.

Ketiga pelaku yang masing-masing berinisial AD (36 tahun) yang ditangkap pada 5 Maret 2025 lalu. Kemudian pelaku MCA (30 tahun) ditangkap Tanjung Palas, Bulungan pada 15 Maret 2025.

Lalu tersangka NAS (45 tahun) ditngkap diSebuah rumah di Kecamatan Sekatak, Bulungan pada 27 Maret 2025.

“Mereka bisa dikatakan merupakan jaringan nasional bahkan internasional. Karena sudah mengedarkan barang buktinya di wilayah Bulungan bahkan hingga Berau (Kalimantan Timur),” kata Kasi Humas Polresta Bulungan, Ipda Magdalena Lawai.

Dari tiga orang pelaku ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 670 gram.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibuang di closed dan disaksikan langsung oleh ketiga pelaku.

Diungkap Lena-sapaan akrabnya, penangkapan pelaku AD berawal dari adanya informasi yang diterima kepolisian. Pelaku ditangkap disebuah kolong rumah di Desa Sekatak Buji dengan barang bukti sabu sebanyak 10,4 gram.

Kemudian dari pelaku kedua berinisial MCA, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sebesar 510,49 gram. Pelaku ini, lanjut Lena, ditangkap saat akan berangkat menuju Wahau, Kutai Timur, provinsi Kaltim.

“Pelaku ini (MCA) sudah tergolong masuk kategori jaringan nasional. Karena barang bukti yang di edarkan akan dibawa ke provinsi lain,” jelasnya.

Kemudia kronologis penangkap pelaku ketiga yakni NAS, yang juga diamankan disebuah rumah di Kecamatan Sekatak. Dari tangan pelaku ini, polisi mengamankan 55 bungkus paket sabu dengan berat 156 gram siap edar.

“Total seluruh barang bukti (narkoba jenis sabu) yang berhasil kita amankan sebanyak 670 gram,” ungkap Lena.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasapl 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku diancam hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penyalahgunaan narkotika. Karena narkotika ini sudah merajalela di seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.

Berita Lain