4 Orang Jadi Tersangka Korupsi Proyek Gedung BPSDM Kaltara, Kerugian Negara Capai Rp 2 Miliar

Screenshot
Screenshot

Tanjung Selor – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara pada tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023.

Plt Kepala Kejati Kaltara, I Made Sudarmawan, mengatakan ke empat orang tersangka itu masing-masing berinisial ARLT, HA, AKS, dan NS.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

“Untuk jabatan para tersangka masih belum bisa kami sampaikan karena proses penyidikan sedang berjalan,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (14/8/2025).

Menurut Made, proyek pembangunan gedung BPSDM Kaltara bernilai Rp 13 miliar yang dikerjakan dalam dua tahap itu ditemukan banyak penyimpangan.

Kegiatan tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja maupun spesifikasi teknis yang telah ditetapkan di dalam kontrak.

“Bahkan, terdapat manipulasi laporan pada data yang wajib disampaikan, baik dalam laporan mingguan, bulanan, maupun pencairan anggaran,” tegasnya.

Ia menyebut, masing-masing tersangka menerima sekitar 20 persen dari anggaran yang ada.

Namun, progres pekerjaan yang seharusnya menjadi acuan pencairan dana tidak pernah dilaporkan dengan benar.

Meski fisik pekerjaan tidak sesuai rencana, kontrak tetap dilanjutkan hingga bangunan tidak selesai 100 persen.

Kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 2 miliar.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2021 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP sebagai pasal primer, serta subsider Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 dengan pemberatan sebagaimana diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2021.

Made menambahkan, detail peran masing-masing tersangka dan aliran dana ke rekening pribadi belum dapat disampaikan karena masih dalam tahap penyidikan.

“Kejati Kaltara berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti baru, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” pungkasnya.

Berita Lain