400 Penumpang Terindikasi PMI Ilegal Diamankan
narahubung.id – KM. Bukit Siguntang yang tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada pukul 23.00 Wita Senin (14/2/2022) terindikasi membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal.
Dari 708 penumpang KM. Bukit Siguntang, ada sekitar 400 penumpang diamankan oleh Tim Penertiban Gabungan. 400 penumpang yang diamankan tersebut berasal dari NTT dan Sulawesi tidak mengantongi identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nunukan.
Kasdim 0911/Nunukan Mayor Inf Aditya Susanto yang memimpin operasi tersebut menjelaskan, bahwa yang dimaksudkan sebagai operasi tersebut adalah upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Berlangsungnya praktik-praktik keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara illegal ke Malaysia belakangan mulai kembali marak terjadi, operasi dimulai dengan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat,” kata Kasdim 0911/Nunukan, Selasa (15/2/2022).
Kasdim 0911/Nunukan juga mengatakan, terhadap mereka yang tidak mengantongi KTP Nunukan akan dipisahkan dari penumpang lainnya yang baru mendarat di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
“Ini sebagai langkah awal untuk mencegah agar tidak ada lagi WNI atau PMI yang memasuki negara Malaysia secara ilegal di Malaysia termasuk TPPO yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” jelasnya.
Ia juga mengatakan akan selalu memastikan kegiatan tersebut terus dan intensif dilaksanakan sebagai pengawasan guna mencegah terjadinya hal-hal yang bersentuhan dengan pelanggaran hukum.
“Seperti kita ketahui bersama, wilayah perbatasan antara dua negara ini sangat rawan dengan kasus-kasus illegal, kita tidak ingin itu terus berlangsung,” tutupnya.
Kegiatan gabungan penertiban tersebut diharapkan berjalan lancar dan efektif dalam pencegahan WNI yang bermaksud ingin bekerja ke Malaysia. Sehingga, dapat terlindungi pada sisi keamanan dan legalitasnya. (rhl/nr)