Pemeritah Bakal Izinkan Konser dan Acara Berskala Besar

narahubung.id – Konser musik dan pertunjukan sejenis menjadi kegiatan yang dilarang untuk dilakukan selama pandemi berlangsung. Bukan tanpa alasan, acara tersebut dianggap mendatangkan banyak orang dan mengumpulkannya dalam satu lokasi. Itu dianggap berisiko dalam penularan virus di masa pandemi.

Namun kini, angin segar dihembuskan oleh pemerintah. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengungkapkan pemerintah telah memberi izin penyelenggaraan kegiatan besar dengan mengikuti pedoman protokol kesehatan.

Melansir ANTARA, Sabtu (25/09/21), Jhonny mengatakan, kebijakan tersebut di ambil usai mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif dan aman di masa pandemi.

Pemerintah mengklaim bahwa grafik kasus COVID-19 di Tanah Air telah melandai. Karena itu, pemerintah mengizinkan penyelenggara kegiatan besar dengan kewajiban mengikuti pedoman yang telah di tetapkan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, Khususnya disektor pariwisata.

Jhonny juga menyebut penyelenggaraan PON XX di Papua bakal jadi rujukan bagaimana melaksanakan kegiatan berskala besar di tengah pandemi.

“Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggara PON XX akan menjadi pengalaman berharga bagi indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi,” ujar Jhonny.

Sementara itu, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Sonny Harry B Harmadi menyebut izin penyelenggara konser ditengah corona akan ditentukan oleh pemerintah daerah.

“Tergantung pada kebijakan dari satgas daerah masing-masing, karena pemerintah daerah yang bisa mengukur tingkat resiko penularan dari setiap kegiatan, jangan konser, PTM terbatas itu juga diserahkan kepada pemda setempat,” kata Sonny.

“Jadi memang harus penuh kehati-hatian, lalu juga dilakukan dengan mengukur resiko yang ada dan memitigasi setiap potensi resiko penularan,” imbuh dia. (rhl/nr)

Berita Lain