ASN Wajib Konsumsi Beras Lokal
narahubung.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi contoh awal untuk meningkatkan konsumsi beras lokal yang dimiliki Kabupaten Bulungan.
Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, kebijakan dalam pengembangan beras lokal ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah pada sektor pertanian. Untuk tahap awal, kebijakan ini menyasar kalangan ASN dilingkungan Pemkab Bulungan.
“Jadi, sebelum kita ingin sosialisasikan dan kampanyekan lebih luas ke khalayak ramai serta ke seluruh masyarakat di Kabupaten Bulungan, kita pastikan dulu di lingkungan ASN Pemkab menjadi konsumen pertama beras dari petani lokal,” jelas Syarwani saat disu narahubung.id, Selasa (12/10/2021).
Dalam hal ini Bupati Bulungan, Syarwani mewajiban setiap ASN untuk mengkonsumsi beras lokal minimal 10 Kilogram setiap bulannya. Kebijakan ini pun nantinya akan dikelola oleh koperasi dan akan di potong melalui penghasilan TPP pegawai.
“Saya wajibkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab agar membeli hasil produksi petani lokal minimal 10 kilogram per orang. Agar, Ini menjadi motivasi teman-teman petani yang ada, bahwa pangsa pasar sudah terbuka melalui ASN di Bulungan, tinggal nanti bagaimana meningkatkan produktivitas petani yang ada di Bulungan,” terangnya.
Mantan Ketua DPRD Bulungan ini juga berharap untuk sentra penghasil beras lokal seperti Desa Sajau Hilir, Tanjung Palas Utara, dan Sekatak dapat meningkatkan kuantitas produksinya.
“Kita akan upayakan distribusi bagi ASN, teman-teman perangkat desa, dan juga Kepala Desa yang ada di wilayah Utara, Tanjung Palas Tengah dan Sekatak,” tutup Syarwani.(rhl/nr)