PKL dan Warung Terdampak COVID-19 Terima Bantuan Tunai

narahubung.id – Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) terdampak pandemi mulai disalurkan. Bantuan sebesar Rp 1,2 juta per paket ditujukan bagi 300 pedagang di Bulungan.

Penyerahan bantuan dilaksanakan di Kodim 0903/Bulungan yang terletak di Bilangan Kolonel Soetadji, Jumat (22/10/2021).

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar PKL bisa menerima bantuan ini. Salah satunya, bukan merupakan anggota TNI/Polri serta bukan pegawai BUMD maupun BUMN. Bantuan ini khusus untuk masyarakat yang belum menerima bantuan.

Dandim 0903/Bulungan Kolonel Inf Akatoto mengungkapkan, bantuan ini disalurkan oleh TNI/Polri di seluruh Indonesia yang merupakan program pemerintah pusat kepada masyarakat yang terdampak akibat pandemi COVID-19.

“Untuk Polri sekarang ini sudah berjalan. Dan kita akan maksimalkan waktu yang ada. Mudah-mudahan hari ini bisa selesai. Khususnya di wilayah Tanjung Selor,” ujar Akatoto.

Adapun yang juga turut hadir dan menyerahkan bantuan ini ialah, Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona, Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala, Kajari serta Forkopimda Kabupaten Bulungan.

Setelah di wilayah Tanjung Selor. Penyaluran akan kembali dilanjutkan ke seluruh Koramil di wilayah Bulungan. Diharapkan bantuan yang diserahkan dapat membantu modal usaha. Sehingga dapat meningkatkan penghasilan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Program ini merupakan kepercayaan pemerintah pusat kepada TNI/Polri yang harus dilaksanakan secara maksimal dan tepat sasaran,”tegasnya.

Dalam hal ini dirinya berharap agar pandemi COVID-19 dapat segera berakhir dan berubah status menjadi endemi. Program ini dilaksanakan atas kerja sama antar pihak terkait dalam penyiapan dan pendataan. Sehingga penyalurannya bisa tepat sasaran.

“Oleh karena ini pemerintah mengerahkan TNI/Polri di seluruh Indonesia. Khususnya untuk daerah yang menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Puji tuhan sekarang PPKM di Bulungan sudah turun dari level 4 ke level 3,” ucapnya.

Diharapkan, bantuan ini dapat bermanfaat dan meningkatkan penghasilan pelaku UMKM dan digunakan sebagaimana mestinya. Sehingga bisa berjalan dengan yang diharapkan pemerintah pusat dalam rangka percepatan ekonomi nasional. (rhl/nr)

Berita Lain