Dishub Kaltara: Jumlah Penumpang Boleh 85 persen Saat Nataru
narahubung.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membuat skema atau persiapan mengantisipasi jika terjadi lonjakan penumpang dan kendaraan jelang libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).
Kepala Dishub Provinsi Kaltara, Ahmad Hairani mengatakan, tiga bidang yakni Pelayaran, angkutan udara dan jalan akan dikerahkan untuk membentuk posko layanan dan pemantauan dibeberapa titik seperti di bandar udara (bandara), pelabuhan dan perbatasan antar provinsi.
“Ini kita siapkan untuk antisipasi, meski kondisi angkutan dan jumlah penumpang pada libur Nataru ini diperkirakan tidak mengalami lonjakan,” ungkapnya kepad narahubung.id, Sabtu (11/12/2021).
Ia juga mengatakan, ntuk armada pelayaran seperti speed regular antar kabupaten di Kaltara tidak akan mengalami penambahan. Seperti tujuan Bulungan-Tarakan (23 armada), Tarakan-Nunukan (9 armada), Tarakan- Malinau (11 armada), Tarakan-Tana Tidung (4 Armada) dan Tarakan -Pulau Bunyu (5 armada).
” Armada ini kita yakini cukup untuk melayani penumpang saat Natal dan Tahun baru, apalagi di masa pandemi Covid-19 sempat mengalami penurunan,” jelasnya.
Dijelaskannya, Dishub bersama tim gabungan akan memperketat penerapan protokol kesehatan kepada penumpang yang akan lakukan perjalanan. Seperti, penggunaan masker dan kartu vaksin dosis 1 dan 2.
“Persyaratan sudah di vaksin dosis I dan 2 akan diberlakukan kepada penumpang yang melakukan perjalanan. Kalau penerbangan atau di bandara harus memiliki bukti sudah swab antigen saja, ini juga akan diberlakukan di pintu masuk perbatasan Kaltara-Kaltim,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data penumpang angkutan pesawat di bandara Juata Tarakan jumlah penerbangan di tahun 2019 dan 2020 saat Nataru mengalami penurunan yakni 42 persen (Kedatangan) dan 45 persen untuk keberangkatan.
“Jumlah penumpang penerbangan alami penurunan sangat signifikan seperti kekerangkatan (55 persen) dan kedatangan penumpang (48 persen). Ini dampak Covid-19, Diperkirakan kenaikan penumpang penerbangan Nataru kali ini tidak mengalami kenaikan yang signifikan akibat harga tiket yang masih tinggi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, pembatasan jumlah penumpang dimasa pandemi COVID-19 sesuai arahan kementerian perhubungan dibatasi hanya 85 persen.
“Dibanding pada tahun sebelumnya yakni 50 persen, artinya jumlah penumpang saat nataru ini bisa sampai 85 persen. Namun, operator atau pemilik angkutan wajib menerapkan prokes kepada penumpangnya,” tutupnya. (rhl/nr)