Vaksin Dan Antigen Jadi Syarat Perjalanan Darat
narahubung.id – Pemerintah mewajibkan swab antigen dan telah di vaksin bagi calon penumpang moda transportasi umum Damri. Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Ahmad Haerani menyatakan bahwa semua calon penumpang Damri wajib mengantongi surat keterangan negatif COVID-19 dan berdasarkan hasil swab antigen dan telah vaksin minimal dosis pertama.
“Semua trayek wajib antigen,” kata Haerani usai melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) Nataru di Kantor Damri, Pasar Induk, Rabu (22/12/2021).
Selain antigen, penumpang juga wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.
“Penumpang juga tetap wajib menjaga jarak selama melakukan perjalanan. Minimal 70 persen dari kapasitas bus,” ungkapnya.
Untuk antigen, pemerintah tidak menyiapkan. Sehingga, calon penumpang melakukan tes secara mandiri.
Sementara itu, General Manager (GM) Damri Tanjung Selor, Tri Wijono Djati saat dikonfirmasi mengatakan, seluruh sopir Damri sudah menjalani tes urine. Hasilnya, 9 orang dinyatakan negatif.
“Untuk penyelenggaraan angkutan Nataru kita menyiapkan 9 armada,” ujarnya.
Dalam hal ini, pihaknya juga sudah menyiapkan 3 armada cadangan untuk mengantisipasi jika terjadi lonjakan penumpang.
“Cadangan ada 3 armada. Tetapi, dua armada belum ready (siap), karena masih ada kerusakan ringan,” bebernya.
Sedangkan, 9 armada lainnya dipastikan sudah laik operasi. Hal itu ditandai dengan adanya pemasangan stiker oleh Dishub Bulungan.
“Untuk kewajiban antigen bagi calon penumpang kita mengikuti kebijakan yang dikeluarkan dari daerah tujuan,” ujarnya.
Misalnya, Tanjung Selor-Malinau. Hingga saat ini calon penumpang masih diwajibkan untuk mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 hasil antigen.
“Jadi, semua penumpang kita wajibkan untuk mengantong surat keterangan bebas Covid-19 hasil antigen,” bebernya.
Apabila di lapangan ada calon penumpang yang tidak mengantongi hasil antigen maka secara tegas petugas tidak akan melayani yang bersangkutan. Selain itu, penumpang juga wajib mengantongi kartu vaksin minimal dosis pertama.
“Kalau kartu vaksin pasti. Minimal dosis satu,” ujarnya.
Menyoal apakah persentase penumpang sudah mulai meningkat menjelang libur Nataru, Tri mengatakan, hingga saat ini belum ada peningkatan yang begitu signifikan.
“Tetapi, kalau dibandingkan tahun lalu, tahun ini ada peningkatan. Tetapi, persentasenya tidak banyak. Iya, sekitar 5 persen,” ungkapnya.
Lonjakan penumpang diprediksi akan terjadi sekitar 25-31 Desember dan pasca libur Nataru.
” Arus balik nanti sepertinya akan ada peningkatan jumlah penumpang,” pungkasnya.