Malinau dan Bulungan Berstatus Zona Oranye

Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG SELOR, narahung.id – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Usman menyatakan dua kabupaten di Kaltara berstatus zona oranye atau daerah dekat dengan klaster penyebaran kecil.

Hal itu disampaikan Usman saat menjadi narasumber di Respon Kaltara, Rabu (5/8/2020).

“Kalau kita lihat peningkatan kasus di Kaltara ini tidak begitu tinggi. Bahkan dalam sepekan itu tidak ada tambahan kasus baru. Tapi dengan adanya klaster perusahaan di Malinau kemarin, sehingga cukup meningkat kasusnya,” jelasnya.

Dua daerah yang berstatus oranye adalah Kabupaten Malinau dan Bulungan. Karenanya, penting bagi seluruh stakeholder penanganan COVID-19 untuk segera mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ke masyarakat.

“Memang kita sudah pada tahap menetapkan adaptasi kehidupan baru. Jadi, kami mengimbau bahwa upaya untuk menetapkan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik,” kata dia.

Lanjut, Usman mengatakan, guna mengantisipasi gelombang kedua penyebaran COVID-19 di Kaltara, penting bagi masyarakat untuk mengetahui informasi soal pencegahan corona.

“Harapannya upaya untuk mencegah COVID-19 di Kaltara dapat kita cegah,” imbuhnya.

Karena pada intinya adaptasi kebiasaan baru merupakan bentuk perubahan prilaku. “Tentu membutuhkan waktu dan kesabaran untuk pemahaman ke masyarakat,” ucap Usman.

Usman menyebut Dinkes terus berupaya meningkatkan fasilitas kesehatan untuk penanganan COVID-19 di Kaltara. Dari sisi regulasi pun begitu. Saat ini Peraturan Gubernur (Pergub) tentang AKB sedang dikerjakan oleh pemerintah daerah.

“Pergub AKB, sedang digodok. Dikonsultasikan ke Mendagri. Dalam waktu dekat akan terbit,” pungkasnya. (dc/nr)

Berita Lain