Sepanjang 2021, Narkoba Jadi Kasus Paling Banyak Di Bulungan

narahubung.id – Selama Tahun 2021 Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan sebagai institusi penegak hukum telah melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam mewujudkan supremasi hukum sesuai tugas dan fungsinya.

Untuk penuntutan terhadap perkara pidana umum ada sebanyak 274 perkara yang telah dilakukan pada penuntut umum ke Kejari Bulungan di Tahun 2021. 129 diantaranya masih didominasi oleh perkara narkotika.

“Untuk penuntutan terhadap perkara tindak pidana yang sudah dilakukan oleh jaksa penuntut umum sebanyak 274 perkara,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bulungan, Alexius Brahma Tarigan kepada narahubung.id saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/1/2022).

Ia merincikan, 129 perkara tindak pidana narkotika, 75 perkara orang dan harta benda (aharda) serta 70 perkara tindak pidana lain yang diatur di luar kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) pidana.

“Sampai sekarang ini tindak pidana narkotika masih mendominasi perkara tindak pidana umum yang dilakukan penuntutan sepanjang 2021. Ini harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Perkara yang ditangani Kejari Bulungan ini merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh Polres, Polsek dan Polda Kaltara.

“Untuk tindak pidana korupsi (Tipikor). Penyidik Kejaksaan Negeri Bulungan sudah melakukan penyelidikan terhadap dua perkara korupsi dan sudah dilakukan penuntutan,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, total ada empat empat perkara yang dilakukan penuntutan. Dimana, dua perkara merupakan penyidikan Polres Bulungan.

“Keempat perkara ini sudah dilakukan penuntutan. Sekarang ini, tinggal satu perkara yang masih dalam proses persidangan,” tutupnya. (rhl/nr)

Berita Lain