Ratusan Warga di KIPI Akan Direlokasi
Pembangunan Kawasan Industrial Park Indonesia (KIPI) yang berada di Tanah Kuning-Mangkupadi berdampak pada Ratusan kepala keluarga (KK) yang bermukim di Kampung Baru, Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan.
Pemerintah memutuskan untuk merelokasi warga dengan jumlah penduduk sekitar 200-300 kepala keluarga (KK) tersebut.
Bupati Bulungan, Syarwani mengaku telah mengusulkan rencana relokasi ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).
“Sekarang ini kita sedang konsentrasi terkait usulan relokasi, karena di kawasan Kampung Baru itu akan habis terpakai untuk kawasan industri,” kata Syarwani kepada narahubung.id, Kamis (17/2/2022).
Namun, Syarwani mengungkapkan bahwa sebelum relokasi dilakukan, Pemkab Bulungan telah menyampaikan kepada Menko Marves maupun pengembang di KIPI agar tidak melakukan relokasi sebelum ada tempat baru.
“Yang menyiapkan tempat baru tersebut dari pengembang, kita hanya menginventarisasi aset milik Pemdes maupun Pemkab Bulungan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kewajiban perusahaan untuk menganti nilai aset. Namun demikian, orang nomor satu di Bumi Tenguyun ini mengaku belum bisa memastikan secara pasti berapa nilai aset yang terdampak pada pembangunan KIPI tersebut.
“Kalau nilainya saya tidak bisa pastikan, karena sampai sekarang ini inventarisasi masih terus dilakukan, yang pasti disana ada beberapa fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang akan terdampak,” ujarnya.
Kemudian, Pemkab Bulungan juga mendorong agar proses pembangunan rumah warga diseragamkan.
“Kemarin saya juga menyampaikan kepada Menko Marves agar akses masyarakat nelayan tidak dipersulit,” ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya memang ada dua opsi terkait wilayah yang terdampak pembangunan KIPI, yakni ganti rugi atau relokasi.
“Kalau ganti rugi bukan kita tidak merekomendasikan, tetapi saya sudah sampaikan kepada kepala desa dan warga lebih baik direlokasi daripada ganti rugi,” tutupnya. (rhl/nr)