Bulungan Kembali Turun di PPKM Level 2

narahubung.id – Bulungan dinyatakan berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2022. Kebijakan ini berlaku selama dua pekan.

Plt Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bulungan, Darmawan mengatakan, sebelumnya Bulungan berstatus PPKM level 3. Namun, berdasarkan hasil asesmen status tersebut turun ke level 2.

“Iya, sekarang ini status PPKM sudah turun ke level 2,” kata Darmawan kepada narahubung.id , Selasa (29/3/2022).

Selain Bulungan, PPKM level 2 ditetapkan di Malinau, Nunukan dan Tana Tidung. Menurutnya, ada beberapa indikator penetapan status PPKM level 2 di daerah ini. Salah satunya, penurunan positivity rate (kasus terkonfirmasi) di Bulungan.

“Sebelumnya kan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Bulungan sempat mencapai 900 kasus. Tetapi, sekarang ini sudah turun,” bebernya.

Kemudian, tingkat capaian vaksinasi juga sudah mencapai target nasional. Walaupun vaksinasi booster masih relatif rendah.

“Di isoter (isolasi terpusat) juga tidak ada pasien yang dirawat,” bebernya.

Bahkan tingkat tingkat keterisian tempat tidur (BOR) Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor juga sudah menurun. Karena itu, Bulungan ditetapkan PPKM level 2. Untuk kebijakan di daerah, Satgas Penanganan Covid-19 Bulungan akan mengikuti ketentuan yang tercantum di dalam Inmendagri.

“Iya, kalau kebijakan kita tetap mengikuti ketentuan Inmendagri dan surat edaran (SE) bupati,” ungkapnya.

Kendati demikian, masyarakat diminta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat untuk mengurangi risiko penularan virus virus sindrom pernapasan akut berat 2 (SARS-CoV2) di daerah ini. (rhl/nr)

Berita Lain