Tahun Ini, Libur Lebaran Ditetapkan Enam Hari
narahubung.id – Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menetapkan libur nasional 2022. Hal tersebut tercantum di dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.
Dalam SKB yang ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Tjahjo Kumolo, pada Kamis (7/4/2022). Menambahkan cuti bersama pada 29 April dan 4, 5, 6 Mei 2022.
Bupati Bulungan, Syarwani saat dikonfirmasi mengaku telah mengeluarkan surat edaran (SE) untuk sebagai tindak lanjut SKB. Regulasi itu menjadi panduan bagi ASN di lingkungan Pemkab Bulungan.
“Tahun ini libur lebaran cukup panjang ya, Enam hari,” kata Syarwani kepada narahubung.id, Senin (11/4/2022).
Oleh sebab itu, pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2-3 Mei 2022 dan menetapkan cuti bersama Idul Fitri mulai 29 April, 4, 5 dan 6 Mei. Diharapkan, tahun ini bisa digunakan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara di kampung halaman.
“Pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada. Dan untuk masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes),” bebernya.
Syarwani menyebut, tahun ini pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik lebaran. Jadi, libur nasional dan cuti bersama ini diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara di kampung halaman.
“Dua tahun ini kan masyarakat dilarang mudik. Walaupun diperbolehkan, masyarakat harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain prokes, masyarakat juga diminta untuk mengikuti program vaksinasi booster. Apalagi, hal itu menjadi syarat mudik pada tahun ini. Karena itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan dan puskesmas diminta untuk tetap memberikan pelayanan vaksin kepada masyarakat.
“Pelayanan vaksinasi harus tetap berjalan selama Ramadan,” tutupnya. (rhl/nr)