Kuasa Hukum Akui Sulit Temui Briptu HSB

narahubung.id – Kuasa Hukum Briptu HSB mengatakan pihaknya kesulitan menemui kliennya setelah penangkapan yang bersangkutan di Bandara Juwata, Tarakan, Rabu (4/5/2022).

“Kami juga masih bingung di mana beliau sekarang. Apakah di Polres Tarakan, Polres Bulungan atau di Polda karena saya selaku kuasa hukum kita kan (ingin) meminta tanda tangan beliau karena beliau klien saya,” ujar Kuasa Hukum HSB, Syafrudin, Kamis (5/5/2022).

Syafrudin menuturkan, pihaknya akan kooperatif dalam mengikuti prosedur proses hukum yang berlaku.

“Kita selaku penasehat hukum akan kooperatif. Kita menghargai dan menghormati kasus penegakan hukum. Cuma tolong prosedur-prosedur hukum supaya dipenuhi juga, seperti surat penangkapannya, pasal berapa yang dikenai dan lain-lain,” ungkapnya.

Kuasa Hukum HSB mengaku bingung atas penangkapan kliennya yang semula hanya terkait persoalan minerba, namun kini sudah merembet kemana-mana.

“Informasi sebelumnya saya dengar ini terkait persoalan minerba terkait pertambangan ilegal di Sekatak. Tapi saya lihat malah merembet kemana-mana,” ucapnya. (rhl/dc/nr)

Berita Lain