Dicecar 22 Pertanyaan, Penasehat Hukum Sebut HSB Kooperatif
narahubung.id – Briptu HSB telah menyelesaikan pemeriksaan perdana sebagai tersangka ilegal mining.
Penasehat Hukum HSB, Syafrudin mengatakan, kliennya dicecar sekitar 22 pertanyaan terkait perkara dugaan penambangan emas ilegal. Menurut dia HSB selalu bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.
“Klien kami sudah cukup kooperatif untuk memberikan jawaban terhadap apa yang ditanyakan,” ujarnya, Sabtu (7/5/2022).
Syafrudin mengungkapkan, peran HSB pada kasus ilegal mining hanya sebatas fasilitator saja. Hal itu berdasar pengakuan kliennya saat menjalani pemeriksaan di Mako Polres Bulungan.
“Pak HSB ini untuk ilegal mining itu dia menjadi fasilitator aja” katanya.
Sebagai seorang berlatar belakang Polri, Briptu HSB kata Syafrudin sangat menghargai semua proses hukum yang berlaku. Ia pun menepis anggapan jika kliennya ingin melarikan diri ke Makassar saat penangkapan terjadi pada Rabu (4/5/2022) lalu.
“Bagusnya dia menghargai institusinya (Polri), jadi betul-betul dia kooperatif karena dia merasa dirinya tidak salah. Dia (HSB) ke Makassar itu mau liburan bukan untuk melarikan diri,” akunya.
Untuk diketahui, Dit Reskrimsus Polda Kaltara membongkar praktik tambang ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. Praktik tersebut diotaki Briptu HSB, oknum polisi yang kini bertugas di Ditpolairud Polda Kaltara. (rhl/dc/nr)