Material Plat Putih Sudah Tiba di Kaltara

narahubung.id – Korlantas Polri memastikan plat putih untuk kendaraan bermotor akan segera diberlakukan di Indonesia. Dalam hal ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltara tengah mempersiapkan regulasi pergantian Plat Putih tersebut.

Oleh karena itu, penggunaan plat putih untuk kendaraan dua maupun empat akan diberlakukan secara bertahap di beberapa provinsi terlebih dahulu. Setidaknya ada tiga provinsi yang akan mengawali penggunaan plat putih untuk kendaraan.

Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Rachmad mengatakan, barang-barang material untuk pergantian Plat Putih sudah mulai datang satu per satu dan masih menunggu arahan dari Korlantas kapan penerapannya.

“Biasanya kita itu uji coba di kota besar dulu, baru penerapannya di daerah. Sedangkan di pusat, sudah mulai ancang-ancang dan direncanakan tahun ini sudah mulai,” kata Kombes Pol Rachmad kepada narahubung.id, Selasa (5/7/2022).

Namun begitu, pergantian Plat Putih dikhususkan hanya untuk kendaraan baru dan fungsinya adalah mendukung penerapan ETLE atau Tilang Elektronik agar lebih sensitif dan akurat.

“Untuk regulasi pergantian plat putih diutamakan adalah kendaraan baru, kalau untuk kendaraan yg saat ini masih menggunakan plat hitam itu pergantiannya pada saat 5 tahun atau mutasi pindah kendaraan dari luar masuk itu diganti plat putih,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Ditlantas Polda Kaltara menghimbau kepada masyarakat, agar tidak membuat Plat Putih secara pribadi dan harus menunggu regulasi dari pusat. Mengingat karena hal tersebut dapat mempersulit forensik kepolisian.

“Di khawatirkan apabila terjadi tindak pidana curanmor kendaraannya tidak bisa ditelusuri kemana. Kan tujuannya sebenarnya, penggunaan plat itu selain identitas ranmor (Kendaraan Bermotor) itu milik siapa, juga untuk pengawasan kepolisian di lapangan supaya apabila terjadi curanmor kita mendeteksi,” jelasnya. (rhl/nr)

Berita Lain