BPD HIPMI Kaltara Beri Dukungan Moral Kepada Mardani H Maming

narahubung.id – Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kaltara memberikan dukungan moral kepada Ketua Umum HIPMI sekaligus Bedahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming.

Dukungan moral itu diberikan terkait status tersangka dan pencekalan terhadap Mardani H Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“HIPMI Kaltara secara moral mendukung beliau karena kami yakin beliau tidak bersalah,” ujar Ketua BPD HIPMI Kaltara Ahmad Syamsier Arief, Minggu (17/7/2022).

Arief -sapaan akrab Ahmad Syamsir Arief juga memberikan apresiasi atas kerja-kerja KPK selama ini dalam penegakan hukum di Indonesia,meskipun ada pencegahan ke luar bagi Ketum Maming.

“Kita harus menghormati proses hukum, tentunya asas praduga tak bersalah harus kita kedepankan,” terangnya.

Ketum Maming kata Arief juga tidak keberatan dengan penerbitan surat pencegahan ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM kepada dirinya.

“Beliau sebagai warga negara mempunyai hak untuk membela terhadap apa yang dituduhkan atau disangkakan ke beliau melalui proses pra peradilan yang dibenarkan di negara kita,” katanya.

HIPMI lanjut dia akan terus mengawal kasus Mardani H Maming ini agar tegak lurus, tidak hanya pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga pada kebenaran dan keadilan.

“Karena kami berkeyakinan beliau tidak bersalah, tapi keyakinan ini harus didukung oleh fakta hukum. Artinya kami menghormati proses hukum yang beliau tempuh dan menghormati profesionalitas aparat penegak hukum,” tutupnya. (dc/nr)

Berita Lain