Pemprov Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan

narahubung.id – Pemerintah Provinsi Kaltara membentuk tim khusus guna mengawas pengaduan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Kaltara.

Dalam hal ini, tim yang dipimpin oleh Sekretaris Provinsi Kaltara, Asisten I, II, dan III, Inspektorat, BKD, dan Organisasi akan menunggu hasil dari Polda Kaltara.

Inspektur Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati mengatakan, tim khusus akan memantau hasil dari polda dan akan menyesuaikan sanksi apa yang diberi secara kepegawaian jika terbukti.

“Jadi kita tetap bentuk tim dan memantau hasil dari Polda bagaimana, nanti sesuai secara kepegawaiannya bagaiamana sanksinya, tapi nunggu dari Polda dulu. Takutnya nanti tumpang tindih, jadi kita tunggu dulu hasil dari polda,” kata Yuniar kepada narahubung.id, Kamis (4/8/2022).

Kemudian, tim khusus tersebut menunggu intruksi dari pihak Polda dan terus memantau proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Sebab, pemrosesannya diawal berada di Polda, secara etika menghargai proses yang sudah berjalan.

“Untuk tim tetap kami bentuk, tapi untuk pemantau aja selama pemeriksaan itu, karena sudah diwilayah polda, kecuali tadi awalnya di Inspektorat kita bisa langsung action, secara etika seperti itu,” ujarnya.

Artinya, kalau memang nantinya akan terbukti di kepolisian, pihaknya akan memproses sanksi yang bakal diterima tersebut.

“Kalau memang tidak terbukti, tugas tim ini hanya akan memastikan untuk mengevaluasi bahwa ini sudah berjalan dengan proses. Sementara ini, kami hanya memantau hasilnya nanti seperti apa,” ucapnya.

Saat ini, pihaknya belum bisa menentukan salah apa tidaknya yang bersangkutan. Karena, belum ada hasil yang keluar dari kepolisian.

“Jadi, sejauh ini kami belum ada melakukan komunikasi dengan pihak yang dilaporkan, baik dengan pihak BKD. Dalam proses ini nanti kita akan di panggil pihak kepolisian. Jadi, sebelum penetapan itu sebenarnya kita bakal dapat bocoran dari kepolisian. Cuman, untuk lebih secara sah, itu nanti menunggu hasil sampai penetapan,” pungkasnya. (rhl/nr)

Berita Lain