Narapidana Sabu Kedapatan Berkeliaran di Luar Lapas
narahubung.id – Narapaidana kasus narkotika yang masih menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IA Tarakan kedapatan tengah berkeliaran diluar lingkungan lapas pada Sabtu, 3 September 2022.
Informasi yang diterima, narapidana tersebut adalah pria berinisial UD alias HN yang merupakan narapidana kasus sabu 11 Kg dan diduga ditangkap Sat Brimob Polda Kaltara di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Karang Anyar, Kota Tarakan.
Saat ini, HN sedang menjalani masa tahanan dengan vonis hukuman 20 tahun penjara karena kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat menerangkan, saat diamankan, HN mengaku keluar dari Tahanan Lapas Kelas IA Tarakan untuk izin berobat.
“HN tidak dapat menunjukkan surat izin keluar/berobat sehingga Seksi Intel mengamankan narapidana tersebut langsung ke Mako Sat Brimob Polda Kaltara,” kata Kombes Pol Budi kepada narahubung.id, Minggu (4/9/2022).
Lalu, sesampainya di Mako Sat Brimob Polda Kaltara, Seksi Intel berkordinasi dengan Wadansat Brimob Polda Kaltara untuk melakukan tes urine terhadap narapidana tersebut.
“Hasil dari tes urine itu, saudara HN positif mengkonsumsi sabu,” jelasnya.
Namun, saat dilakukan penggeledahan badan dan barang, pihaknya tidak menemukan adanya barang terlarang atau narkotika dan sejenisnya.
“Tidak ditemukan apapun saat penggeledahan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi adanya narapidana aktif yang berkeliaran di luar Lapas Tarakan.
“Baik. Sudah kami tugaskan kepala Divisi Pemasyarakatan dan Tim segera turun cek ke lapangan. Saat ini kami sudah perintahkan kalapas segera periksa yang bersangkutan dan petugas,” singkatnya melalui pesan whatsapp. (rhl/nr)