Pembentukan DOB di Kaltara Pacu Kesejahteraan Masyarakat

Wagub Kaltara Yansen TP
Wagub Kaltara Yansen TP

narahubung.id – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) mendengar dalam waktu dekat ada rencana Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) membuka ruang untuk membahas dicabutnya moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Tentu ia sangat mendukung moratorium pemekaran dicabut.

Menurut Yansen TP, pemekaran wilayah sebenarnya adalah salah satu solusi mempercepat proses pembangunan. Ada banyak hal indikator yang bisa didapatkan sebagai bukti bahwa pemekaran itu mampu memberi jawaban terhadap permasalahan.

“Yang pertama masalah kesejahteraan, kemudian masalah efektivitas pelayanan dan tidak kalah pentingnya adalah teritorial (keamanan) stabilitas daerah dalam pengertian bahwa pemekaran yang dilakukan pemerintah ini akan lebih memudahkan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wagub Kaltara Yansen TP, Senin (19/9).

Itu bisa dibuktikan dengan indikator keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan selama orde baru dan setelah reformasi. Setelah reformasi dan pemekaran dilakukan, cukup banyak daerah-daerah berkembang maju dan angka kemiskinan pun juga semakin menurun akibat percepatan yang terjadi di daerah-daerah yang dulunya berada di satu kawasan-kawasan yang tidak mampu dijangkau.

Karena itu, tegas Yansen, berbicara tentang pemekaran maka tidak bisa tebang pilih. Artinya memilih daerah tertentu saja. Seperti pemekaran yang ada di Papua.

“Saya kira kalau kita berpikir dalam pemekaran itu tidak perlu ada kekhususan dalam pengertian bahwa kalau kita ingin mempercepat proses terjadinya pembangunan itu, ya harusnya kita harus lebih strategis berpikirnya,” ujarnya.

Karena, lanjutnya, indikasi khusus bukan soal konflik saja, tapi berkenaan dengan situasi regional yang luas, kawasan yang luas dan daya jangkau yang sulit. Sehingga menciptakan keadilan dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia. Makanya harus dijawab dengan cara yang benar. Salah satu jawaban itu adalah pemekaran.

Memang ada pihak-pihak yang beranggapan bahwa pemekaran janganlah karena tren. Ada pemekaran di tempat lain lalu semua mau ikut. Ia berharap hal seperti itu jauhlah dari cara berpikir pemerintah. Menurutnya kawasan tertentu yang memang harus dimekarkan, perlu segera ditangani dengan baik.

Kalimantan termasuk yang perlu diperhatikan untuk dimekarkan. Sebab Kalimantan wilayahnya luas dan kalau melihat percepatan pembangunan yang dilaksanakan sejak Indonesia merdeka, kemudian proses setelah reformasi di mana terjadi pemekaran di seluruh wilayah, Kalimantan tetap standar-standar saja.

“Padahal sebenarnya Kalimantan ini kan wilayah yang sangat berkontribusi untuk kepentingan bangsa dan negara di mana banyak orang datang ke sana mendapatkan layanan, dalam pengertian bahwa mereka mendapat kehidupan di Kalimantan, terlebih dari itu devisa negara banyak dari Kalimantan,” ungkap politisi Partai Demokrat ini.

Kalau dikhususkan, ia berharap Kalimantan juga dikhususkan, karena Kalimantan dianggap termasuk pulau terluas di dunia dan sebab itulah menurutnya belum cukup hanya lima provinsi di Kalimantan. Perlu juga disyukuri Kalimantan Timur telah dimekarkan dan sekarang sudah ada Provinsi Kaltara. Ia berharap provinsi lainnya di Kalimantan termasuk kabupaten/kota di Kaltara dimekarkan. Karena dalam jangka waktu yang singkat atau dalam jangka waktu beberapa tahun ke depan maksimalisasi pembangunan pasti tidak akan menyentuh masyarakat jika tak dimekarkan.

“Terlebih untuk Kaltara. Kaltara itu kan termasuk provinsi terluas dengan kondisi geografis yang sedemikian rupa. Apalagi di kawasan perbatasan. Jadi ada lima daerah DOB diusulkan. Menurut saya sangat visible. Saya sebagai seorang pemerintah melihatnya memang sangat tepat (lima DOB) dengan kondisi Kaltara dengan kondisi wilayah yang ada sekarang tidak mungkin percepatan itu bisa dilakukan dengan baik,” bebernya.

Jalan keluar untuk percepatan pembangunan adalah pemekaran. Yang jelas sudah diusulkan di Kaltara yaitu, Apau Kayan di Malinau, Krayan, Kabudaya dan Kota Sebatik di Nunukan serta Kota Tanjung Selor yang harusnya sudah dimekarkan karena merupakan turunan dari undang-undang pemekaran Kaltara, di mana Tanjung Selor yang saat ini masih berstatus kecamatan di bawah Kabupaten Bulungan menjadi ibu kota provinsi.

“Undang-undang mensyaratkan (Tanjung Selor) sebagai ibu kota Provinsi Kaltara. Sehingga tidak ada kata lain. Ya kalau dalam bahasa ini ya kita tahu bahwa harus dimekarkan, karena statusnya harus dinaikkan menjadi kota. Karena ini menjadi ibu kota. Nah sehingga dengan demikian menurut saya tidak bisa disamakan dengan kasus-kasus pemekaran lain,” tutur Bupati Malinau periode 2011-2016 hingga 2016-2021 ini.

“Nah oleh sebab itu dengan adanya pihak DPR untuk membuka ruang moratorium itu dicabut, saya pikir itu suatu hal yang sangat tepat. Tujuannya ya jangan kita sensitif melihat kasus-kasus yang terjadi di daerah-daerah pemekaran yang katanya kurang berhasil, kurang maksimal, ya saya kira itu tidak bisa disamaratakan,” tegas dia.

Soal keterbatasan anggaran, menurut Yansen, juga tidak bisa serta merta diklaim menjadi kunci. Dengan kondisi wilayah Kaltara yang luas, namun hanya lima kabupaten/kota tentu tidak bisa maksimal. Ia juga menganggap mubazir kalau anggaran yang digelontorkan dari daerah yang besar dimekarkan, tapi tidak dimekarkan. Itu justru menurutnya mengundang kerugian juga. Tapi beda kalau kasus di Kaltara, kalau dimekarkan menjadi 10 kabupaten/kota akan terjadi sebuah pergerakan baru.

“Ini yang saya pikir tidak bisa disederhanakan dengan pemikiran pemekaran itu menyedot dana dan seterusnya. Memang iya. Tapi belum tentu juga tidak dimekarkan dana menjadi cukup. Kalau kita mekarkan juga belum tentu dana yang ada tidak cukup,” terang Wagub Kaltara yang punya singkatan nama YTP ini.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, baik kabupaten/kota maupun provinsi untuk terus mewujudkan pemekaran di Kaltara. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa walaupun sudah intensif juga komunikasi dengan pihak kementerian, DPR dan sebagainya, namun tetap terkendala soal moratorium. Karena itu untuk memaksimalkan lagi usulan pemekaran, harus ada gerakan bersama masyarakat menyampaikan niat pemekaran.

Gerakan yang ia maksud adalah masing-masing calon DOB itu mulai sekarang mendewasakan dirinya dalam artian menyiapkan diri mulai dari infrastruktur hingga pola hidup masyarakat layaknya seperti sebuah DOB dan jangan menunggu sudah menjadi sebuah kabupaten/kota baru mendewasakan diri. Jadi walaupun masih sebuah kecamatan, gerakan pembangunan di daerahnya masing-masing sudah harus dilakukan.

“Dengan pengertian bahwa seperti Kecamatan Krayan, Apau Kayan juga begitu. Jangan menunggu dimekarkan baru bergerak. Harus dari sekarang. Begitu juga dengan Bulungan. Bulungan itu sendiri kan kalau betul-betul Tanjung Selor dijadikan ibu kota provinsi, otomatis akan pindah. Harus dilakukan mulai sekarang. Jangan menunggu jadi baru buat gerakan, sama saja kita tidak siap,” pesannya.

Pendewasaan diri sejak sekarang harus dilakukan di Kaltara. Itu harus serius dilakukan karena dalam pengertiannya, maksimalisasi pembangunan Kaltara sebagai sebuah pemerintahan harus dimekarkan. Dengan dimekarkan perspektif layanan bisa maksimal, juga meningkatkan mutu kualitas daripada pelaksanaan pembangunan dan membuka peluang terjadinya lompatan ekonomi karena adanya titik-titik pembangunan itu semakin menyebar di semua kawasan potensi-potensi akan terkelola dengan baik.

Ini, imbuh Wagub, sebenarnya tidak terpikirkan oleh banyak orang. Contoh sederhana, Kaltara dulu tidak pernah dipikir mempunyai potensi besar. Ternyata setelah dimekarkan jadi provinsi baru orang sadar bahwa ternyata besar sekali potensinya. Sama dengan Sebatik itu, kalau bisa jadi kota luar biasa potensinya. Karena punya wilayah sendiri, kepemimpinan sendiri, kebijakan-kebijakan strategis sendiri, pasti itu akan mempercepat pergerakan terjadi di masyarakat.

“Ini yang kita butuh. Apa ruginya kita (pemekaran). Pemerintah pusat apa ruginya? Tinggal bagaimana menurut saya yang perlu dilakukan yang betul-betul memang dimekarkan. Kalau menurut saya di kawasan Kalimantan itu mutlak dimekarkan. Apalagi Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan, maka harus betul-betul tata kelolanya dengan cara yang benar. Jangan dekat dengan ibu kota lalu daerah-daerah kantung kemiskinan masih banyak,” pungkasnya.

Berita Lain