Sabu Seberat 1,7 Kg Dilarutkan Dalam Seember Air

Polres Bulungan menggelar pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu seberat sekitar 1.791,6 gram dengan cara melarutkan kedalam ember berisi air. Pemusnahan barang haram ini merupakan hasil pengungkapan selama bulan Juni – Agustus tahun 2022.

Pemusnahan yang bertempat di Mapolres Bulungan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bulungan dan disaksikan langsung perwakilan PN Tanjung Selor, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan dan Dinkes Bulungan serta instansi terkait lainnya.

Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona T. P. P Siregar mengatakan, pelaksanaan pemusnahan BB Narkotika jenis sabu-sabu ini merupakan rekapan dari 4 LP yang sudah masuk dalam proses penyidikan.

“Kami masih terus berusaha untuk mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bulungan ini ke depannya,” kata AKBP Ronaldo saat press rilis, Selasa (20/9/2022).

Mantan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat ini menambahkan, dalam hal ini pohaknya mengakui tetap membutuhkan dukungan penuh masyarakat di Bulungan. Khususnya, dalam memberantas peredaran narkoba. Sehingga, perang terhadap narkoba terus berjalan secara efektif di lapangan.

“Hingga nantinya ini dapat menurunkan tingkat peredaran narkoba di Bulungan,” harapnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat. Khususnya, yang selama ini telah membantu kepolisian dalam pengungkapan sejumlah kasus yang ada.

“Harapan saya, kerja sama seperti ini dapat terus terjaga. Agar kabupaten yang kita cintai ini dapat dicegah ataupun diminimalisir peredaran narkobanya,” tutupnya.

Untuk diketahui, pasca seluruh sabu – sabu dipastikan larut ke dalam ember berisi air. Lalu selanjutnya, air yang berisi serbuk sabu tersebut dibuang ke toilet di kantor Resnarkoba Polres Bulungan. (rhl/nr)

Berita Lain