Dor, Warga di Tarakan Jadi Korban Salah Tembak Polisi
narahubung.id – Salah satu oknum kepolisian di Polres Tarakan diduga salah sasaran saat melakukan penembakan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan. Celakanya, peluru tembakan tersebut mengenai salah seorang warga Perumahan PNS, RT. 21, Kelurahan Juata Permai sekitar pukul 14.00 Wita, Selasa (27/9/2022) lalu.
Saat kejadian, korban berinisial HS yang memiliki warung ini, diduga sedang melayani pembeli bensin botolan yang dijualnya. Ternyata, pembeli tersebut merupakan pelaku kejahatan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut salah satu keterangan saksi mata yang enggan disebut namanya, saat kejadian sepeda motor pelaku yang dikejar polisi ini memarkirkan kendaraannya depan rumah korban, pada saat itu ada mobil yang membuntuti di belakang.
“Mobil itu mengikuti motor. Pas motornya berhenti mau diisi bensin, ada dua tembakan dari orang di dalam mobil, katanya polisi. Pelakunya sempat ambil motornya terus melarikan diri,” kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu (28/9/2022).
Sementara itu, Ketua RT. 21 Kelurahan Juata Permai, Rohayadi mengatakan, sejak awal pihaknya tidak dilibatkan dalam proses penangkapan. Ia malah mengetahui kejadian tersebut dari salah satu warganya yang tinggal berdekatan dengan korban.
“Saya baru tahu tadi malam, ada Anggota Dewan yang hubungi saya. Tapi, saya tidak tahu kejadiannya. Ada warga saya yang kasih tahu, katanya pelakunya itu dicari polisi. Tapi, polisinya tembak dari mobil. Pelakunya mau isi bensin, terus ditembak,” singkatnya.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Teguh Triwantoro membenarkan kejadian salah tembak tersebut. Oknum polisi yang saat ini berdinas di Polres Tarakan tersebut sudah berada di Polda Kaltara untuk dilakukan pemeriksaan.
“Betul, untuk oknum tersebut dalam rangka pemeriksaan di Bidang Propam Polda Kaltara,” ujarnya.
Pasca kejadian tersebut, pihaknya sudah melakukan tindak lanjut dengan melakukan pertemuan dengan keluarga korban sebagai tanggung jawab pihak kepolisian.
“Sudah kami laksanakan (mediasi dengan keluarga korban). Polres Tarakan dan Polda Kaltara dengan keluarga korban. Bahkan, tadi siang Bapak Kapolda Kaltara turun langsung ke RSUD dan menemui pihak keluarga,” katanya.
Namun, ia memastikan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga melakukan salah tembak ini akan tetap dilakukan. Mesti dari keluarga korban tidak keberatan. Ia tegaskan, proses pelanggaran anggota tetap dilaksanakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Bisa dikenakan disiplin atau kode etik,” tegasnya.
Sementara itu, suami korban yaitu Alfin mengungkapkan, ia tidak tahu pasti kronologis hingga istrinya terkena peluru, saat oknum polisi Polres Tarakan akan melumpuhkan pelaku tindak pidana kejahatan yang diduga akan melarikan diri.
“Kalau masalah kejadian itu aku tidak tahu, karena aku ditempat kerja,” ungkapnya.
Saat ini kondisi istrinya sudah mulai membaik usai mendapatkan perawatan. Bahkan istrinya yang saat ini masih dirawat di ruang ICU RSUD dr Jusuf SK, sudah sadarkan diri. Ia mengungkapkan, bahwa istrinya mendapatkan luka tembak di bagian bahu. Kemudian untuk semua biaya pengobatan istrinya di rumah sakit, semuanya akan ditanggung oleh pihak kepolisian.
“Mereka (polisi) sudah turun dan masalah pengobatan mereka langsung yang turun,” bebernya.
Untuk tindaklanjut dari kejadian tersebut, pihak keluarga dan pihak kepolisian sudah bertemu. Saat itu pihak kepolisian menyampaikan bahwa akan bertanggungjawab terhadap biaya pengobatan istrinya. Namun, ia dan pihak keluarganya masih akan berdiskusi, terkait langkah yang diambil dari kejadian tersebut.
“Saya masih fokus istri saya dulu,” ujarnya. (rhl/nr)