Pengungkapan Besar Ditreskrimsus Polda Kaltara di Tahun 2022

narahubung.id – Di tengah berbagai polemik yang terjadi di tubuh institusi Polri nampaknya tak membuat Satuan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara mengendurkan kontribusinya dalam menangani sejumlah kasus besar di wilayah hukumnya.

Sekitar 2 Minggu setelah digelarnya sertijab pergantian Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan langsung menghebohkan masyarakat Kaltara dengan gebrakannya mengungkap kasus besar tambang emas illegal yang melibatkan oknum anggota Dirpolairud Polda Kaltara.

Sepanjang tahun 2022, Ditreskrimsus Polda Kaltara langsung tancap gas dengan menangani total 26 kasus. Jumlah tersebut 60 persen lebih tinggi dibanding tahun 2021 yang menangani 16 kasus dari 26 kasus tersebut.

“11 kasus masuk tahap p.22, 3 Kasus p.21, 3 kasus rj/sp.3, 2 kasus lidik dan 6 kasus dalam tahap sidik. Adapun berbagai kasus besar sepanjang tahun 2022 selama 12 bulan berjalan, kasus yang menyeruak hingga menjadi perbincangan ditengah masyarakat yaitu, pengungkapan tambang emas illegal yang melibatkan oknum polisi,” kata Kombes Pol Hendy F Kurniawan, Jumat (30/12/2022).

Mantan Kapolres Karawang tersebut mengungkapkan minimnya personel yang dimiliki. Walaupun begitu, tidak menyurutkan semangat dan prestasi tim dalam mengungkap kasus.

“Minimnya personel, dimana baru 38 persen, tidak menyurutkan prestasi yang dicapainya. Semua personel bekerja sesuai level competency dan networking sehingga menghasilkan capaian prestasi sesuai tujuan organisasi. Alhamdulilah, berkat anak buah yang hebat, bekerja dalam satu tim yang solid, dapat menunjukan performa terbaik Ditkrimsus Polda Kaltara” ucapnya.

Berbagai keberhasilan tersebut tidak lepas dari Peran kepemimpinan Kombes Pol Hendy F Kurniawan yang cekatan dan mampu membangun tim yang solid serta Presisi di Ditreskrimsus Polda Kaltara.

“Dinamika pelaksanaan tugas fungsi reserse Kriminal khusus polda kaltara tahun 2022 ini merupakan gambaran sejauh mana kualitas kinerja penegakan hukum yang telah kami dilaksanakan,” ujarnya.

Adapun beberapa kasus yang ditangani oleh Ditreskrimsus polda kaltara di tahun 2022 antara lain pengungkapan perkara perdagangan Balpress illegal dari Malaysia, pengungkapan perkara pergadangan Kosmetik tanpa izin edar dari kantor balai pom, pengungkapan perkara tindak pidana Korupsi revitalisasi saluran mansalong, kemudian pengungkapan perkara tindak pidana Korupsi landscape Malinau, pengungkapan tindak pidana korupsi ott KSOP Tarakan, pengungkapan perkara tindak pidana Pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Sekatak, pengungkapan perkara tindak pidana Penipuan online dengan mengatasnamakan Dirreskrimum polda Kaltara, serta pengungkapan penanganan perkara Tindak pidana penipuan jual beli mobil online. (Rhl) 

Berita Lain