Ada Bekingan Aparat di Tambang Emas Illegal Sekatak?
narahubung.id – Kegiatan Tambang emas illegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara kembali memakan korban jiwa. Kali ini, salah satu korban jiwa merupakan oknum anggota TNI yang berdinas di Denpom VI/3 Bulungan.
Lantas, apa yang dilakukan personel TNI di lokasi tambang emas illegal tersebut?.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Komisi I, DPRD Provinsi Kaltara, Hj. Ainun Farida menjelaskan bahwa, seharusnya personel TNI tidak berada dilokasi tersebut, kecuali salam kondisi ada pertikaian dan keributan.
“Seharusnya mereka tidak disitu tempatnya, harusnya hanya ada perusahaan yang legal dan pekerjanya, kecuali ada masalah atau pertikaian yang terjadi disana barulah bisa kesana mengamankan. Kalau aman-aman aja ngapain sampai masuk kedalam lubang. Itu secara logika aja bah, ngapain dorang disitu,” kata Hj Ainun Farida kepada narahubung.id melalui sambungan telpon, Rabu (11/1/2023).
Namun, ketua Komisi yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia ini menyebut sampai detik ini belum pernah menerima laporan apapun terkait seluruh kejadian yang ada di Sekatak.
“Sampai detik ini, belum pernah ada laporan terkait tentang apapun kejadian yang terjadi di area tambang emas yang ada di Sekatak” ucapnya.
Namun, jika ada satu laporan saja ke Komisi I terkait beking Aparat di area tambang emas illegal tersebut dirinya siap turun langsung.
“Nah, tapi kalau ada yang melapor ke Komisi I, percayalah, bunda akan turun kesana dan tidak takut. Cuman, selama ini tidak ada laporan terkait itu,” ucapnya.
Wanita yang juga menjabat sebagai ketua Majelis Raya Dedur Belungon tersebut tak menampik soal isu beberapa oknum aparat yang membeking kegiatan ilegal tersebut dan merasa kesulitan menuju kesana.
“Nah, itulah sulitnya kita masuk kesana ada beberapa pertimbangan. Tapi, kalau ada yang melapor kita pasti akan kesana dan menjalankan tupoksi kita sebagai anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltara,” sebutnya.
Menurutnya, jika masyarakat menemukan oknum Aparat yang melakukan pengamanan di sebuah perusahaan, dianjurkan segera mengadukan persoalan tersebut kepada DPR khususnya Komisi I.
“Kalau misalnya ada laporan saya siap memanggil, biarpun Polda yang terlibat saya siap panggil dan tanyakan. Kondisinya ketika berbicara di kantor saya (DPRD Provinsi Kaltara) karena kita dilindungi undang-undang,” tutupnya.
Praktik tambang emas illegal Sekatak ditengarai sejumlah pemodal ditiap lubang dan aktivitasnya mendapatkan penjagaan dari aparat TNI maupun kepolisian.
“Ditiap lubang dan pemodal itu biasanya ada oknum TNI, Polri, Brimob yang berjaga. Tugasnya mengamankan ketika ada keributan, tapi mereka selalu dapat bagian ketika ada pemodal yang masuk buka lubang. Biasanya minta jatah 1 hingga 2 karung material,” kata salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan, beberapa kejadian warga yang tertimbun itu enggan di ekspos dan dibiarkan tertimbun begitu saja.
“Tak jarang ada kejadian pekerja yang tertimbun, kalau sulit untuk diangkat ya dibiarkan aja, cuman tidak ingin di ekspos,” tutupnya.(rhl)