Tarik Ulur Laporan Markus Minggu

narahubung.id –Beberapa waktu lalu, masyarakat kota Tarakan dihebohkan soal beredarnya video syur diduga anggota DPRD Tarakan, Markus Minggu yang sempat viral dan di upload oleh akun facebook milik @Gebby Febrianty, namun telah dihapus.

Dalam kesempatan berikutnya, Markus Minggu melaporkan tentang tindakan pemerasan dan pencemaran nama baik terkait Video Call Sex (VCS) yang diduga memfitnah dan menyebarkan video yang bukan merupakan dirinya.

Kemudian, info yang beredar dalam waktu dekat ini, Markus Minggu akan mencabut laporan pemerasan dan pencemaran nama baik tersebut, kenapa demikian?.

Menindaklanjuti informasi soal rencana pencabutan laporan tersebut, tim narahubung.id mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu M Khomaini yang mengatakan bahwa, jika yang bersangkutan mau mencabut laporan, pihaknya akan gelar internal terlebih dahulu.

“Nanti kita gelar internal dulu. Nanti baru kita tentukan apakah ini dilanjutkan atau dihentikan. Kalau untuk yang bersangkutan katanya mau mencabut laporan tetapi sampai sekarang belum ada dari pelapor untuk membuat surat pencabutan laporan,” katanya kepada narahubung.id, Rabu (14/02/2022).

Saat ini, pihak Satreskrim Polres Tarakan terhambat bukti pendukung yang tidak diberikan oleh pelapor. Baik berupa dokumen video maupun screenshoot chattingan soal pemerasan.

“Hambatan saat ini adalah bukti pendukung yang tidak diberikan pelapor kepada kita yaitu dokumen video ataupun screenshot chattingan yang bersangkutan dengan terlapor. Penyelidikan akan tetap, pendalaman terkait perkara ini,” ungkapnya.

Nantinya, jika Satreskrim Polres Tarakan menemukan video tersebut pihaknya akan memperosss sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau videonya kita temukan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku. Sejauh ini video tersebut belum ada yang diberikan dari pelapor maupun pihak luar belum ada,” pungkasnya. (Rhl)

Berita Lain