Demi Nafkahi 13 Orang Anak, Buruh Toko Nekat jadi Bandar Togel
narahubung.id – LU (66) yang merupakan buruh toko di Pelabuhan Malundung kota Tarakan nekat menjadi bandar togel. Terdesak masalah ekonomi dan harus menafkahi 13 orang anaknya membuat LU mencari penghasilan tambahan dengan cara yang salah.
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) mengungkap bisnis togel dengan dalih kupon putih pada Minggu, 19 Februari 2023 sekira pukul 08.00 WITA. Saat dilakukan penangkapan, LU tengah memegang kertas putih yang berisi dua hingga tiga angka dari dua orang pembeli yang telah diperiksa sebagai saksi. Tak hanya kertas putih, terdapat pula beberapa lembar uang hasil dari transaksi togel sebesar Rp 149 ribu.
Pengungkapan ini dilakukan atas laporan masyarakat yang menyebut kerap kali terdapat transaksi perjudian di wilayah Taman Oval depan Pelabuhan Malundung.
“LU sedang mencatat togel waktu itu. Ini tidak seperti togel online, jadi dia manual. Permainannya juga hanya dalam satu putaran saja,” kata Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kapolsek KSKP, IPTU Sri Djayanti, Kamis (23/2/2023).
Adapun putaran togel yang dipasarkan LU adalah Kamboja. Dalam perputaran ini diketahui ia tak sendiri. Ia dibantu oleh anaknya yang saat ini berada di Berau dan dalam pantauan pihak kepolisian. LU juga membuka penjualan togelnya pada pagi hari saja yang menyasar orang-orang yang kebetulan kenal dengan dirinya.
“Boleh jadi dia Bandar. Karena dia berani memodali. Kurang lebih sudah dua minggu usaha ini berjalan. Anaknya juga yang di Berau itu yang membantu. Misalnya kalau anaknya ada saldo dia yang pasangkan dari sana melalui online. Karena LU ini gaptek tidak tahu pakai handphone juga,” ucapnya.
Pada usaha yang telah berjalan dua minggu ini ia berhasil mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 2,5 juta. Mengingat putaran togel yang ia lakukan tidak sampai ke empat angka. Untuk pembelinya yang memenangkan perputaran pada dua angka dapat ia berikan Rp 70 ribu rupiah, dan tiga angka Rp 400 ribu.
“Bandar itu beda-beda. Ini yang standar kan. Anaknya yang saat ini di Berau masih kita kembangkan juga. Sejauh apa dia membantu,” tuturnya.
Saat mengamankan pelaku, Polisi mendapati dua orang pembeli dan hanya dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Dari hasil kesaksian pembeli A mengakui kerap kali membeli nomor togel kepada pelaku untuk hiburan semata dan saksi BS yang mengaku baru pertama kali melakukan pembelian dengan nominal Rp. 5 ribu.
Atas kejadian ini, LU disangkakan Pasal 303 Ayat (1) Kesatu dan Kedua KUHP dengan ancaman kurungan badan 10 tahun dan denda Rp 25 juta rupiah.
“Perjudian sebagai mata pencarian itu sudah masuk ke dalam Pasal 303. Apapun bentuknya, dulu ancamannya 4,5 tahun sekarang 10 tahun,” pungkasnya.(rhl)