Resmi, PKB Terbitkan B1-KWK Usung Umi-Herman di Pilkada KTT
TANA TIDUNG, narahubung.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menyerahkan SK DPP PKB model B1-KWK kepada pasangan Umi Suhartini dan Herman untuk bertarung di Pilkada Kabupaten Tana Tidung (KTT).
SK rekomendasi itu terbit di Kantor DPP PKB Jakarta, Senin (24/8/2020).
Jubir Umi-Herman, Surya Maulana mengatakan, SK rekomendasi diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid.
“Alhamdulillah, kami sudah menerima secara resmi B1-KWK PKB. Tentu ini adalah amanah dan kepercayaan kepada kami (Umi-Herman) untuk maju di Pilkada KTT,” ujarnya kepada narahubung.id.
Surya menegaskan bahwa Surat Rekomendasi dari DPP PKB merupakan wujud perintah dalam memenangkan pasangan calon. Menurutnya, proses Uji Kelayakan dan Kepatutan yang dilakukan oleh DPP sudah dilakukan secara seksama sesuai AD/ART Partai.
“Surat rekomendasi akan segera kita koordinasikan ke tingkat DPC Kabupaten Tana Tidung untuk persiapan dalam memenangkan pasangan Umi-Herman,” katanya.
Lanjut, Surya mengatakan, DPP PKB memberikan catatan penting bagi Bacalon yang sudah kantongi rekomendasi. Salah satunya soal strategi pemenangan.
“Bagaimana memaksimalkan strategi untuk memenangkan pasangan Umi-Herman tentu akan menjadi fokus kita selanjutnya,” akunya.
Tim pemenangan Umi-Herman juga kata Surya tengah mempersiapkan deklarasi dan pendaftaran di KPU. “Untuk tanggal belum bisa kita pastikan. Tunggu saja, yang pasti dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Saat ini pasangan Umi-Herman telah mengantongi dukungan resmi Partai Kebangkitan Bangsa (2 kursi), PPP (2 kursi), Nasdem (2 kursi), dan Gerindra (1 kursi).
Sementara syarat untuk dapat melaju sebagai cabup-cawabup minimal harus memiliki dukungan empat kursi dari partai pengusung. Artinya, Umi-Herman telah memiliki cukup kursi untuk melaju sebagai cabup-cawabup KTT 2020 dengan 7 kursi.
Berdasarkan tahapan Pilkada serentak yang diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020, pendaftaran kandidat dimulai pada 4-6 September 2020 mendatang. (dc/nr)