AKBP Ronaldo: Tuduhan IPW Fitnah
narahubung.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Police Watch (IPW) menuding Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona Siregar dan Kasat Reskrim Iptu M Khomaini memeras seorang pengusaha Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar beberapa waktu lalu.
AKBP Ronaldo Maradona angkat bicara soal tuduhan yang dilayangkan oleh IPW di Polres Tarakan pada Selasa (25/4/2023).
Menurutnya, kasus ini berawal dari kecurigaan polisi air dan udara (Polairud) melihat Kapal SPOB Muara Permai memindahkan BBM jenis Bio Solar ke Kapal SPOB Jober milik AB di Perairan Muara Perikanan pada (16/2/2023) lalu.
Kemudian, kedua kapal itu diamankan untuk dilakukan penyelidikan Polres Tarakan.
Sejumlah anak buah kapal dan Nahkodanya diperiksa penyidik guna mengetahui nama perusahaan transporting tersebut.
“Pada tanggal 20 Februari 2023, kami mendapat keterangan bahwa pemilik SPOB Muara Permai dan SPOB lainnya milik PT SMKP serta pemilik perusahaannya bernama Frans,” kata Ronaldo.
Penyidik kemudian memanggil Frans untuk dimintai keterangan atas temuan pemindahan BBM dari Kapal SPOB Muara Permai ke SPOB Jober milik AB.
Ternyata, BBM yang diamankan Polres Tarakan memiliki dokumen lengkap alias legal.
Namun, oleh AB sebagai orang kepercayaan Frans BBM tersebut digelapkan atau bahasa lainnya kencing ke kapal lain seberat 5 ton.
“Dalam hal ini, Frans Widodo sebagai korban merasa keberatan dan membuat laporan polisi terkair penggelapan yang dilakukan oleh nahkoda SPOB Muara Permai dan Suadara AB, sehingga membuat laporan di SPKT Polres Tarakan pada 22 Februari,” ujarnya.
Proses penyidikan sempat berjalan, tapi Frans dan AB sepakat untuk berdamai dengan menempuh jalur kekeluargaan.
Kedua belah pihak sepakat berdamai atau tidak melanjutkan perkara penggelapan BBM tersebut ke jalur hukum pada 24 Februari 2023.
Menurut Ronaldo, sesuai dengan mekanisme Perpol nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan dilakukan restorative justice.
“Kemudian penyidik menghentikan perkara ini ada penyampain lain dari saudara Frans kepada penyidik bahwa hubungan kerjasama yamg selama ini sudah terjalin lama dengan AB itu diputus,” tegas mantan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Polres Tarakan juga menunjukan sejumlah fakta berupa dokumen perjanjian damai.
Oleh karenannya, ia memastikan perkara BBM yang ditangani Porles Tarakan bukan tidak selesai tapi berakhir restorative justice.
Tuduhan IPW Fitnah
Alumni Akpol 2003 AKBP Ronaldo Maradona dan anggotanya di Polres Tarakan merasa difitnah oleh orang tak bertanggungjawab.
Sebab, semua dugaan yang diberikan oleh IPW semua salah dan seharusnya perlu mengecek terlebih dahulu kebenarannya.
Ronaldo ingin memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait perkara yang ditangani Polres Tarakan agar tidak simpang siur.
“Tidak benar (tuduhan IPW), sudah sampai pemeriksaan tersangka iya terhadap nahkoda dan suadara AB itu sudah kita periksa sebagai tersangka,” tuturnya.
Siaran Pers IPW di Pesan Whatsapp
Sebelumnya, dalam siaran pers IPW dari pesan Whatsapp, berisi soal desakan Kapolri harus menegakkan marwah institusi dan tidak membiarkan dugaan pelanggaran Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya dalam kasus pencopotan Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro. Pasalnya, pencopotan itu diduga terkait dengan dukungan Kabidpropam Polda Kaltara dalam proses pemeriksaan Paminal Mabes Polri atas adanya pengaduan masyatakat yang diperas oleh Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T. PP Siregar dan Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Mhd. Khomaini.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona merupakan mantan Kapolres Bulungan melalui surat telegram Kapolri nomor: ST/2776/XII/KEP/2022 tanggal 23 Desember 2022 dan dilantik Kapolda Kaltara pada 21 Januari 2023 menjadi Kapolres Tarakan. Kemudian Kapolda Kaltara memutasi Wakapolres Bulungan Kompol Muhammad Husni dan Kasatreskrim Bulungan Iptu Mhd. Khomaini ke Polres Tarakan, dipersatukan kembali dengan AKBP Ronaldo Maradona T. PP Siregar yang melantik langsung pada 8 Februari 2023 sebagai Pejabat Utama Polres Tarakan, Polda Kaltara.
Kemudian, selang delapan hari setelah dilantik, pada tanggal 16 Februari 2023 Kapolres Tarakan menangkap Kapal BBM dengan alasan BBM ilegal dan kemudian pengusahanya disuruh menyiapkan uang senilai Rp 1,5 Milyar.
IPW mendapatkan informasi dan data bahwa Paminal Mabes Polri dibantu Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro telah menyita barang bukti elektronik yang beberapa sequen gambar telah diterima IPW menampilkan adanya dua orang berinisial AB dan AL pada tanggal 20 Februari 2023, sekitar pukul 10.35 WITA datang ke kantor Polda Kaltara membawa tas ransel diduga berisi uang ke arah ruang Kapolda Irjen Daniel Aditya. Namun, setelah keluar dari ruang kapolda, tas ransel yang diduga berisi uang tersebut tidak nampak dibawa lagi. (nr)