Kesal Sering Dimarah, ART Dokter di Tarakan Nekat Mencuri

TARAKAN – Lantaran kesal sering dimarahin oleh majikannya yang merupakan seorang Dokter di RSUD dr. Jusuf Sk, Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial MT (33) nekat membawa kabur barang berharga dirumah majikannya.

Hal tersebut bermula saat ART lainnya menelpon majikannya bahwa MT membawa kabur barang berharga miliknya. Sesampainya di rumah, pelapor memeriksa dan mendapatkan bahwa barang berharganya sudah hilang.

“Sesampainya korban dirumah, langsung mengecek apa saja barang-barangnya yang hilang diambil oleh MT. Adapun barang bukti yang diambil. 1 unit HP Samsung A50, 1 unit HP Nokia 210, 1 unit Leptop Asus, 1 unit jam tangan Gucci, dan 1 selimut,” kata Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra, Kamis (3/7/2023).

Berdasarkan keterangan, pelaku mencuri barang korban dengan membungkuskan selimut lalu melarikan diri di kediamannya di kelurahan Selumit. Diketahui, pelaku juga merupakan residivis pada kasus yang sama di tahun 2018.

“TKP beralamat di jalan Irian RT 01, Kelurahan Kampung 1 skip, Kota Tarakan. Adapun pelaku disini mengambil barang milik korban lantaran kesal sering dimarahi soal hal-hal sepele,” bebernya.

Tak berselang lama, di hari korban melaporkan kejadian tersebut tim Satreskrim Polres Tarakan berhasil menciduk MT dikediamannya. MT dik

“Sekitar jam 21.00 WITA unit Resmob berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan mengamankan dikediamannya pelaku dikawasan Selumit,” ujarnya.

“Pelaku sudah bekerja dengan korban selama tiga bulan. Mulai bulan April sampai bulan Juli 2023. Adapun MT disangkakan dengan pasal 362 Kuhap dengan ancaman 5 tahun penjara.,” tutupnya. (rhl/nr)

Berita Lain