Pencuri Gasak Isi Rumah Tetangga yang Mudik
TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan berhasil mengamankan komplotan pencuri di kelurahan Sebengkok, Kota Tarakan. Komplotan yang terdiri dari 5 orang ini, mengambil barang berharga milik tetangga yang menitipkan kunci rumahnya saat mudik.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, kejadian ini bermula saat korban yang hendak mudik ke Buton, Sulawesi Tenggara dan menitipkan kunci rumahnya kepada AM (33) pada 13 Juni 2023.
“Pada saat dititipkan kunci, pelaku ini kemudian bertemu dengan pelaku lainnya berinisial EV (23). pada saat itu pelaku AM sedang minum-minuman keras bersama EV. Kemudian, timbul lah niat AM untuk mencuri dengan memberitahu kan kepada EV,” kata Randhya, Senin (7/8/2023).
Adapun EV menerima kunci tersebut dari AM dan menjalankan aksi perdananya pada 12 Juli 2023 sekira pukul 01.30 Wita.
Masih tidak puas dengan aksi pertamanya, EV kembali melancarkan aksinya pada hari yang berbeda, yakni 14 Juli 2023 dan 16 Juli 2023.
“Adapun barang-barang yang diambil para pelaku, 1 unit Ampli Sound System , 3 unit speaker warna hitam, 3 box warna hijau , 1 unit TV Sharp, 50 piring kaca, 1 buah tudung saji, dan 1 Sepeda anak,” ujar Randhya.
Selain itu, komplotan yang terdiri para tetangga ini membuat skenario seolah-olah rumah yang dititipkan tersebut telah dibobol. Padahal, ini merupakan skenario yang dibuat para pelaku.
“Jadi pelaku yang mengamankan kunci ini membuat skenario seolah-olah rumahnya dijebol. Padahal kunci tersebut sudah diserahkan kepada pelaku EV,” ungkapnya.
Adapun peran para pelaku, MR (33) merupakan istri dari EV. MR dalam hal ini mengambil dan membantu memasarkan barang curian tersebut.
Kemudian, ada pelaku HA berperan mengambil barang dengan sodara EV. Kemudian pelaku DM melakukan sejumlah penjualan barang-barang hasil curian tersebut.
“Jadi, EV ini mengambil barang tersebut dan diletakkan didepan rumah tersangka HA kemudian mengambil barang itu,” bebernya.
Kelima pelaku diamankan pada waktu yang berbeda. DM, HA, dan AM diamankan pada tanggal 29 Juli 2023 di Sebengkok AL pada pukul 21.00 WITA.
“Kemudian pelaku EV kita amankan 30 Juli 2023. Adapun pelaku ini tetangga semua. Ketahuannya saat korban kembali dari kampungnya, dan menemukan barang dirumahnya banyak yang hilang,” tutupnya. (rhl/nr)