Pemuda di Tarakan Gasak Motor dan Hp Sepupu Sendiri
TARAKAN – Pemuda berinisial MS (21) di kota Tarakan, Kaltara harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. MS diduga melakukan pencurian sepeda motor dan handphone milik sepupunya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra didampingi Kanit Pidum, IPDA Muhamad Izzadin Abdillah menerangkan, kejadian tersebut bermula saat pelaku menumpang istirahat dan tidur dirumah korban. Melihat Hp yang tergeletak disebelah korban saat tertidur, pelaku langsung mengambilnya.
“Jadi, pelaku menumpang istirahat dan tidur dirumah korban, karena melihat ada hp diletak kan dikamar tidur disamping korban, pelaku berniat mengambilnya dan dipakai untuk keperluan pribadi,” katanya, Senin (14/8/2023).
Selain handphone milik sepupunya. Pelaku juga menggasak kendaraan bermotor yang terjadi di hari yang sama, pada Minggu (23/7/2023). Menurut pengakuan pelaku, kesempatan ini dia manfaatkan saat kunci motor milik korban masih melekat.
“Adapun korban sudah menanyakan kendaraan tersebut ke warga sekitar soal keberadaan motor tersebut. Namun, setelah dicari ternyata motor itu sudah dicuri oleh pelaku. Motor Yamaha Jupiter Z warna hijau hitam,” ujarnya.
Usai dibawa kabur, motor milik korban terlebih dahulu dibawa ke bengkel untuk diganti warna body dan warna pelek motor tersebut.
“Setelah dibawa kabur, motor tersebut dibawa ke bengkel untuk dirubah warnanya. Pelaku mencuri motor tersebut untuk dipakai keperluan sehari-hari,” tutupnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan pasal 362 Kuhap, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (rhl/nr)