Oknum Anggota DPRD Kaltara Diduga Aniaya Pria Pakai Gagang Senpi, Begini Kronologisnya
TARAKAN – Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara diduga melakukan kekerasan pada korban berinisial NL di Jalan Patimura, Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah, sekira pukul 02.30 Wita, Kamis (22/2/2024) lalu.
Dari sumber terpercaya, korban dianiaya disalah satu tempat hiburan malam (THM) di Tarakan. Bahkan, oknum anggota DPRD Kaltara tersebut nekat mengeluarkan senjata api (Senpi) miliknya untuk menganiaya korban.
“Infonya korban dihantam pakai gagang senjata api. Kalau engga salah korbannya itu pacarnya (oknum anggota DPRD Kaltara),” ujar pria yang enggan disebutkan namanya.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Saktikha Putra membenarkan adanya penganiayaan tersebut dengan korban pria NL. Namun pihaknya masih mendalami apakah pelaku oknum caleg atau oknum anggota DPRD Kaltara.
Saat itu korban NL sedang bertemu seorang perempuan di pinggir jalan. Tak lama, sebuah mobil yang dikendarai terduga pelaku menabrak sepeda motor korban. Lalu oknum anggota DPRD Kaltara melakukan penganiayaan.
“Korban datang ke Polres untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Dari penganiayaan itu korban mengalami luka memar dibagian kepala diduga terkena hantaman benda tumpul,” ujarnya, Senin (26/2).
Namun antara terduga pelaku dan korban, sepakat berdamai diluar Mako Polres Tarakan. Korban juga telah menyerahkan surat pernyataan damai ke penyidik Satreskrim Polres Tarakan.
“Penyeledikan tetap kami lanjut. Soal pernyataan damai yang diajukan masih kami pelajari dulu. Apakah memenuhi syarat formil atau materiil lengkap atau tidak dilakukan restoratif justice,” tutupnya.