Ditunjuk Tito, Togap Simanjuntak jadi Pjs Gubernur Kaltara

TANJUNG SELOR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menunjuk Togap Simangunsong sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara, Senin (23/09/2024) pagi tadi.

Adapun pengukuhan Togap yang dilakukan Mendagri pada pukul 07.00 WIB di Gedung A Kemendagri itu, bersamaan dengan pengukuhan Pjs. Gubernur Jambi dan Pjs. Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng).

Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang dan Yansen TP disebut cuti diluar tanggungan. Sebab, maju di Pilgub Kaltara 2024.

Tertulis, untuk memimpin Pemprov Kaltara selama kedua pejabat utama ini cuti, harus ditunjuk Pjs Gubernur Kaltara yang sudah harus bertugas pada 25 September 2024 mendatang.

“Selamat atas pengukuhan Bapak Togap Simangunsong sebagai Pjs. Gubernur Kalimantan Utara,” pesan singkat yang beredar di WA Group hari ini.

Sebelum menjabat sebagai Pjs Gubernur Kaltara, Togap merupakan Staf Ahli Menteri (Sahmen) Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga (HAL) Kemendagri.

Selain itu, Togap juga dipercaya sebagai Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri.

Berita Lain