DPRD Bulungan Setujui RPJMD 2025–2029, Bupati Rangkul Semua Elemen Terlibat Pembangunan Hijau dan Berkelanjutan

TANJUNG SELOR – Rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 digelar. Pada rapat yang digelar, Senin (28/7/2024) itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan secara resmi menyetujui usulan tersebut.

Bupati Bulungan, Syarwani, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pembahasan dan penetapan dokumen strategis tersebut.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bulungan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029,” ucap bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa dokumen RPJMD tidak hanya bersifat administratif atau teknokratis semata.

Melainkan juga menjadi kontrak politik dan sosial antara pemerintah daerah dengan seluruh masyarakat Bulungan. Dalam lima tahun mendatang, visi besar yang diusung adalah “Kabupaten Bulungan yang Berdaulat dan Unggul melalui Pembangunan Hijau yang Berkelanjutan”.

Visi tersebut dijabarkan dalam lima misi pembangunan daerah, 15 program prioritas strategis, serta lima koridor pembangunan yang akan menjadi arah utama pembangunan daerah hingga tahun 2029.

“RPJMD ini disusun dengan mempertimbangkan isu-isu strategis, aspirasi masyarakat, visi dan misi kepala daerah, serta tetap selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi,” jelasnya.

Bupati Syarwani juga mengakui bahwa penyusunan RPJMD ini tentu belum sempurna.

Oleh karena itu, sinergi dan kemitraan dengan DPRD tetap dibutuhkan dalam pelaksanaan ke depan agar setiap program benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi rakyat.

“Kami harapkan dukungan dan pengawasan dari DPRD tetap menguat agar pelaksanaan program pembangunan berjalan optimal,” tambahnya.

Setelah disetujui dalam paripurna, rancangan akhir RPJMD ini akan segera diajukan kepada Gubernur Kaltara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi sebagai Peraturan Daerah.

Bupati Syarwani juga mengajak seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, akademisi, hingga media massa untuk turut berperan serta dalam menyukseskan pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.

Dengan disepakatinya RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Bulungan kini memiliki arah yang lebih jelas dalam membangun daerah secara berkelanjutan dan berlandaskan semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga tanggung jawab kita bersama sebagai warga Bulungan yang mencintai daerah ini,” pungkasnya.

Berita Lain