Pastikan Warga Terdata, KPU Sisir Wilayah Perbatasan RI-Malaysia

KPU saat berada di Kecamatan Krayan Induk, Kabupaten Nunukan pekan lalu.
KPU saat berada di Kecamatan Krayan Induk, Kabupaten Nunukan pekan lalu.

TANJUNG SELOR, narahubung.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara memastikan semua warga yang telah memenuhi syarat tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada Serentak 2020. Tidak terkecuali warga yang berada di Krayan, Kabupaten Nunukan.

Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, tidak sedikit pemilih yang tinggal di pedalaman dan pedesaan, khususnya wilayah perbatasan RI-Malaysia.

“Oleh karena itu kita gencar melakukan sosialisasi dan mengecek kesiapan Pilkada Serentak tahun 2020 ini. Mulai dari data pemilih hingga pendistribusian logistik ke daerah pedalaman terus kita pastikan berjalan lancar sesuai tahapan,” kata Surya, Kamis (1/10/2020).

Surya mencontohkan saat KPU menggelar sosialisasi di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan belum lama ini. Dirinya secara khusus mendampingi Anggota KPU Kaltara dan Nunukan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Maimunah dan Mardi Gunawan untuk bertemu dengan PPS dan PPK guna memastikan warga di lima Kecamatan yang ada di Krayan masuk dalam DPS.

“Bahwa perjalanan KPU hingga ke wilayah perbatasan ini dalam rangka memastikan warga yang ada di Krayan telah terdaftar dan terdata,” katanya.

Sementara itu, Maimunah mengajak masyarakat di lima Kecamatan yang ada di Krayan untuk aktif dalam memastikan nama mereka terdaftar sebagai DPS yang telah ditetapkan oleh KPU. Sebab DPS ini telah diumumkan ditingkat PPS atau disetiap desa.

“Jadi untuk DPS telah diumumkan oleh PPS mulai 19-28 September 2020. Nah dengan diumumkannya DPS ini kita minta masyarakat memastikan data mereka benar sebagai pemilih,” katanya. (dc/nr)

Berita Lain