Bakar Ban, Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Kaltara
TANJUNG SELOR, narahubung.id – Ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Provinsi Kaltara, Tanjung Selor, Kamis (8/10/2020).
Mahasiswa membuka aksi demonstrasi di depan gedung dewan sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka berorasi dengan membentangkan spanduk berisi kekecewaan kepada DPR RI dan pemerintah pusat yang telah mengesahkan Omnibus Law.
Kepulan asap hitam membumbung tinggi setelah mahasiswa membakar ban di tengah jalan. Satu persatu orator maju di antara kerumunan demonstran untuk menyampaikan aspirasinya

“Asing akan menguasai negara kita, Omnibus Law adalah produk investor. Kami menolak Omnibus Law,” ujar salah satu orator.
Untuk diketahui, UU Ciptaker telah resmi disahkan. Kesepakatan soal RUU ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). (dc/nr)