Tolak Omnibus Law, Buruh Orasi di Lapangan Agatis

Buruh yang tergabung dalam SBSI melakukan unjuk rasa di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, Kamis (8/10/2020). (Foto : Dicky)
Buruh yang tergabung dalam SBSI melakukan unjuk rasa di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, Kamis (8/10/2020). (Foto : Dicky)

TANJUNG SELOR, narahubung.id – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kamis (8/10/2020).

Ketua SBSI Kabupaten Bulungan dalam orasinya menyampaikan kekecewaan kepada Pemerintah dan DPR RI karena telah menyepakati RUU Omnibus Law Ciptaker.

Ia mengungkapkan buruh dan pekerja di Bulungan sama-sama turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan.

“Aksi kami hari ini jelas menolak Omnibus Law. Ini petaka untuk kaum buruh,” ujarnya.

Lanjut, Agustinus mengatakan, DPRD Kaltara harus satu persepsi dengan para buruh untuk menolak UU Ciptaker. Jangan sampai, gejolak buruh berkelanjutan akibat diamnya kalangan legislatif.

“Kami minta sikap tegas dari DPRD Kaltara selaku wakil kami,” imbuh dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris yang datang menemui massa mengatakan akan mengkomodir tuntutan para buruh dengan menyampaikan rekomendasi penolakan UU Ciptaker melalui dokumen kesepakatan yang ditandatangani oleh politisi PDI Perjuangan itu.

“Saya akan menandatangani ini (dokumen penolakan) seperti juga yang kita sepakati dengan adik-adik mahasiswa tadi,” ujarnya sembari menunjukan dokumen itu kepada buruh. (dc/nr)

Berita Lain