75,21 gram Sabu Milik Oknum Polisi Dimusnahkan
TANJUNG SELOR, narahubung.id – Oknum polisi berpangkat Brigpol yang diamankan jajaran Satreskoba Polres Bulungan pada Senin (14/9/2020) lalu, hanya bisa tertunduk lesu. Bagaimana tidak, oknum polisi berinisial RH itu tampak pasrah saat menyaksikan sabu seberat 75,21 gram miliknya dimusnahkan.
Tidak hanya RH, dua orang tersangka masing-masing berinisial AR dan HA juga nampak pasrah saat menyaksikan sabu miliknya seberat 27,27 gram dimusnahkan.
“Ini pengungkapan kita pada September. Satu orang diantaranya (berinisial RH) merupakan oknum anggota Polri,” kata Kasat Reskoba Polres Bulungan AKP Moehamad Hasan Setyabudi melalui KBO Satreskoba Ipda Gibson Hendra, Rabu (23/12/2020).
Teruntuk oknum polisi berinisial RH, kata dia, diamankan dikediamannya sendiri di Jalan S. Parman, Tanjung Selor Hulu, Kabupaten Bulungan. Saat dilakukan penggerebekan dikediamannya, ditemukan berupa sabu sebanyak 2 bal serta satu bungkus siap edar serta barang bukti lainnya.
Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, oknum polisi tersebut rupanya kerap melakukan transaksi barang haram itu dengan salah satu oknum bandar asal Kota Tarakan melalui pesan singkat. Kepolisian juga sudah menetapkan bandar di Kota Tarakan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Kasus dia (RH) ini yang kita ungkap bersama dengan Pak Kapolres (AKBP Teguh Triwantoro). Karena memang dugaan kita, kalau dia jadi bandar narkoba di Bulungan,” ungkapnya.
Sebelum bertugas di Bulungan, oknum polisi ini merupakan mutasi dari salah satu Polres di Polda Kaltim dan sudah memiliki berbagai surat hukuman disiplin (SKHD) atas kesalahan yang dilakukan.
Sejak dipindahkan ke Polres Bulungan, oknum polisi itu diduga kembali membuka jaringan atas bisnis haram yang dilakukannya.
Selain itu, oknum polisi itu rupanya kerap melakukan transaksi bisnis haramnya disekitar Makopolres Bulungan. Alasannya sendiri, kemungkinan RH menganggap jika Makopolres Bulungan merupakan tempat teraman untuk bertransaksi.
“Mungkin karena dia polisi, makanya disini (area Polres Bulungan) tempatnya bertransaksi. Karena dianggap paling aman lah,” jelasnya.
Sementara untuk dua orang pelaku lainnya berinisial AR dan HA diamankan ditempat berbeda. Untuk AR diamankan di Jalan Kasimuddin RT 04, Keluarahan Tanjung Palas Tengah, Bulungan. Sedangkan rekannya HA, diamankan di Jalan Padat Karya RT 03, Tanjung Palas, Bulungan.
“Semua barang bukti sabunya, sudah kita musnahkan dan akan kita tahap satu ke Kejari Bulungan,” pungkasnya. (dc/nr)