Bulungan Zona Merah, Pemda Diminta Serius Tangani Covid-19
TANJUNG SELOR, narahubung.id – Perkembangan peta zonasi risiko COVID-19 di Kaltara semakin memburuk. Data yang dihimpun satgas COVID-19 Kaltara dalam rilisnya menunjukkan beberapa wilayah masuk ke zona merah COVID-19. Seperti Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan.
Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bulungan menyikapi secara serius perkembangan peta zonasi risiko dari pekan ke pekan.
“Dari gugus tugas ini tidak ada gerak. Polres lebih sering memberikan imbauan-imbauan melalui Operasi Yustisi,” ujar Kapolres melalui Paur Kasubbag Humas Polres Bulungan, Ipda Tutut Murdayanto, Kamis (7/1/2021).
Sejauh ini kata Tutut, Polres Bulungan masih berfokus pada operasi yustisi yang dilakukan di beberapa titik. Mulai dari pusat perbelanjaan, kawasan rawan berkerumun, dan kawasan krusial seperti sektor pariwisata.
“Kita tetap mengedepankan operasi yustisi. Kalau kita sementara sebatas memberikan imabauan saja. Sampai ke Polsek kita terus bergerak untuk operasi yustisi,” terangnya.
Lanjut, Tutut mengatakan, belum ada instruksi lanjutan menyikapi perkembangan peta zonasi risiko COVID-19 di Bulungan. Namun demikian, kepolisian selalu siap jika digandeng untuk menjalankan operasi penerapan Prokes.
“Intinya kita siap,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Berdasar rilis Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kaltara per 6 Januari 2021, tiga daerah dinyatakan sebagai zona merah COVID-19.
Sampai hari ini, tercatat sebanyak 4631 kasus positif COVID-19 di Kaltara. Dengan rincian, Tarakan 2472, Malinau 287, Nunukan 683, Tana Tidung 77, dan Bulungan 1112 kasus konfirmasi positif. (dc/nr)