Diakui Ketua PN Tanjung Selor, Pengadilan Tipikor dan PHI Masih Jadi PR

Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG SELOR, narahubung.id – Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor Benny Sudarsono menyatakan, meski sudah naik tipe dari kelaas II menjadi kelas I.b, PN Tanjung Selor tetap belum bisa melakukan sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pengadilan Hubungan Indsutrial (PHI). Ini menjadi PR bagi pemimpin baru di PN Tanjung Selor.

“Sebenarnya itu salah satu program kita untuk memohon sidang tipikor dan PHI. Tapi karena terbatasnya waktu, kita belum sempat. Karena ada pergantian ketua lagi disini (PN Tanjung Selor),” kata Benny kemarin.

Benny mengatakan, berdasar Keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor : 207/KMA/SK/VIII/2020, menjadi tugas Ketua PN yang baru untuk merealisasikan sidang tipikor dan PHI masuk dalam kapasitas PN Tanjung Selor.

“Naik tipe ini kan, baru sekitar 6 bulan yang lalu. Dan kami terima SK-nya itu kalau tidak salah bulan November (2020). Tapi saat itu juga, saya sudah di promosikan pindah lagi. Jadi belum sempat untuk menindak lanjuti.
Itu kan ada langkah-langkah yang harus kita lalui. Harus juga koordinasi dengan pengadilan tinggi. Nah itu yang belum sempat kita lakukan. Ditambah lagi situasi pandemi COVID-19 juga jadi kendala kita. Jadi biarlah ketua baru yang lanjutkan nanti,” bebernya.

Lanjut, Benny menuturkan, keberadaan pengadilan Tipikor dan PHI diibukota provinsi wajib ada. Karena selama ini proses persidangan dalam kasus tipikor maupun PHI harus di lakukan di Kota Samarinda, Kaltim. Sedangkan untuk menuju kesana, ungkap Budi, dibutuhkan biaya cukup banyak dan sangat menyita waktu.

Sehingga, kelanjutan adanya pengadilan tipikor dan PHI ini bisa ditindak lanjuti oleh ketua PN Tanjung Selor yang baru. Disinggung soal penggantinya sebagai Ketua PN baru, Benny belum memberikan bocoran. Ia hanya mengharapkan, apa yang telah dicapai di PN Tanjung Selor ini bisa dikembangkan dan di lanjutkan.

“Nanti ketua baru lagi yang akan mengurus dan meneruskan ke pusat (MA). Tapi selayaknya ibukota provinsi sudah ada PN Tipikor dan PHI. Biar lah menjadi PR dari ketua yang baru nanti,” pungkasnya. (dc/nr)

Berita Lain