Polisi Buru Anggota DPRD KTT Yang Masuk DPO Kasus Narkoba

TANJUNG SELOR, narahubung.id – Satreskoba Polres Bulungan terus memburu satu orang tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disinyalir sebagai pemesan 2 kg sabu asal Tawau, Malaysia.

Kasus ini sempat menggegerkan masyarakat Kaltara. Bagaimana tidak, tersangka yang masuk dalam DPO merupakan oknum Anggota DPRD KTT. Polisi berhasil menggagalkan pemesanan sabu dari asal negeri jiran itu pada 6 Desember 2020 lalu.

“Itu masih diburuh sama Polres Nunukan. Katanya sih keluar daerah. Tapi kita tunggu saja kabar selanjutnya,” kata Wakapolda Kaltara Brigjen Erwin Zadma kemarin.

Wakapolda mengungkapkan, beberapa Polres yang ada di Indonesia telah dilakukan koordinasi atas perburuan oknum DPRD tersebut. Termasuk juga seluruh Polres di wilayah hukum Polda Kaltara telah diinstruksikan untuk terus mengawasi jika ada kecurigaan mengenai keberadaan oknum tersebut.

Bahkan, Wakapolda meyakinkan jika oknum legislatif berusian 39 tahun itu dalam waktu dekat akan tertangkap. “Sebentar lagi tertangkap itu. Kita tunggu saja. Seluruh Polres (wilayah Kaltara) sudah koordinasi. Mudah-mudahan lah tidak terlalu lama,” bebernya.

Untuk perkembangan kasus itu, Wakapolda mengungkapkan belum mengetahui secara detail. Proses penyidikannya, semuanya diserahkan kepada jajaran Polres Nunukan. Karena awal mula dalam kasus itu bermula ketika ada pengungkapan kasus narkoba di Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah.

“Kalau perkembangan penyidikan sekarang ini, saya kurang tahu. Karena kan di Nunukan (Polres Nunukan) yang dalami. Kita (Personel Polda Kaltara) hanya back up saja,” ungkapnya.

Lebih jauh Wakapolda meminta masyarakat Kaltara untuk terlbat aktif dalam memberikan informasi atas perburuan oknum DPRD KTT berinisial R itu. Jika kemudian masyarakat menemui atau mengetahui keberadaan oknum tersebut, bisa segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Kalau memang ada yang tahu keberadaanya atau pernah melihat ciri-cirinya, langsung laporkan saja. Biar anggota kami yang langsung tindak lanjuti,” pungkasnya. (dc/nr)

Berita Lain