E-court Kunci Tingkatkan Kualitas Peradilan Umum

Ketua PN Tanjung Selor, Abdullatif
Ketua PN Tanjung Selor, Abdullatif

TANJUNG SELOR, narahubung.id – Modernisasi jajaran Badan Peradilan Umum melalui Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi telah membawa dampak langsung peningkatan kepercayaan masyarakat.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, Abdullatif mengatakan, adanya sistem e-court memang keinginan dari Mahkamah Agung (MA) yang berharap adanya keadilan bagi masyarakat melalui proses peradilan yang sederhana.

Ia berpendapat, imbauan yang berkaitan dengan COVID-19 menjadi momen masyarakat menggunakan e-court. Sebab, selain biaya murah, sistem peradilan elektronik ini juga bisa menghindari tatap muka atau bersentuhan langsung dengan pihak lain.

“Memang e-court sudah berjalan sejak 2019. Untuk mengarah kepada peradilan modern memang harus seperti itu,” ujarnya saat disua narahubung.id, Selasa (26/1/2021).

Lanjut, Abdullatif menerangkan, e-court memang telah dimaksimalkan bahkan e-litigasi telah berjalan sesuai harapan. Bagi pencari keadilan, perkara yang sudah didaftar dengan e-court ketika sampai acara jawaban ternyata tidak setuju, maka akan diberi pemahaman tentang mudahnya menggunakan e-litigasi.

Jadi masyarakat tidak perlu datang ke pengadilan untuk memberikan jawaban, replik, duplik, kesimpulan dan putusan.

“Jika ada masyarakat mungkin belum mengetahui, itu nanti akan ditawarkan oleh majelis. Apakah akan persidangan melalui e-court sesuai dengan tahapan. Kalau tidak juga tidak masalah karena memang tidak ada paksaan,” katanya.

Ditambahkannya, data terakhir pada 2020 setidaknya ada 71 permohonan dan 64 gugatan melalui e-court yang masuk ke PN Tanjung Selor. “Artinya masyarakat kita sudah mulai mengenal sistem ini,”pungkasnya. (dc/nr)

Berita Lain