Soal Pencemaran Sungai Malinau, Deddy Sitorus Layangkan “Surat Cinta” ke Kementrian dan Kapolri
TANJUNG SELOR, narahubung.id – Dugaan kasus pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Malinau akibat jebolnya kolam penampungan limbah milik PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) di Desa Langap, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, menjadi sorotan banyak pihak.
Terbaru, Anggota Komisi IV, Fraksi PDI Perjuangan, DPR RI Dapil Kaltara, Deddy Yevri Hanteru Sitorus melayangkan surat ‘cinta ‘ yang ditujukan kepada Menteri ESDM, Menteri Kehutanan dan LH serta Kapolri.
Dalam surat yang beredar luas di medsos itu, Deddy menyayangkan kelalaian pihak perusahaan dalam mengantisipasi pencemaran. Apalagi, akibat kasus ini masyarakat di sekitar DAS harus menanggung akibatnya.
Mulai dari rusaknya ekosistem Sungai Malinau, banyaknya ikan yang mati hingga terputusnya pasokan air minum dari PDAM.
Berikut isi surat ‘cinta’ Deddy Sitorus :


Sebelumnya, warga di sekitar Sungai Malinau kembali ‘berteriak’. Pasalnya, air sungai diduga tercemar. Bahkan Pada saat turun ke sungai pada Senin (8/2/2021), warga justru menemukan sejumlah ikan mati.
Dugaan sementara, Daerah Aliran Sungai (DAS) Malinau tercemar akibat jebolnya tanggul kolam penampungan limbah milik PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) di Desa Langap Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau.
Akibatnya, air sungai bercampur limbah terjadi disepanjang Desa Loreh, Langap, Gongsolok, Batu Kajang Setarap, Setulang, dan Setabun Lindung Keminci. (dc/nr)