Pemprov Klaim Sungai Malinau Sudah Kembali Jernih

Obed Daniel
Obed Daniel

TANJUNG SELOR, narahubung.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengklaim tingkat pencemaran air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Malinau mulai menurun.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Obed Daniel mengatakan, perbaikan dari berbagai sektor yang dilakukan pasca jebolnya tanggul penampungan limbah milik PT KPUC telah membuahkan hasil.

“Saya sudah monitor ke teman-teman DLH (Malinau) kalau keadaan sudah membaik, artinya itu dilihat dari kejernihan air sungai sudah sangat jernih,” ujarnya saat disua narahubung.id, pada Rabu (17/2/2021).

Obed menyatakan, untuk menindaklanjuti kasus jebolnya tanggul PT KPUC, DLH tengah menguji beberapa sampel dengan menggunakan sejumlah parameter kualitas air sesuai standar Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Senin sampai hari ini sedang pengujian sampel. Ada beberapa parameter yang akan diuji, seperti PH, TSS, FE, MN, BOD, DOD, COD, PB, dan Coliform. Tapi memang tanpa menunggu hasil ini, sebenarnya kita sudah tau dari kasat mata sudah tercemar,” katanya.

“Tapi sebagai legal standing yang kuat bahwa hasil dari beberapa parameter itu diuji oleh lembaga yang kompeten maka hasil uji sampel ini yang kita tunggu. Jadi kita tahu bahwa besaran-besarannya itu melewati ambang batas dari sejumlah parameter tadi,” lanjut dia.

Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan juga terbukti PT KPUC lalai dalam mengantisipasi jebolnya tanggul yang berakibat fatal pada kerusakan lingkungan.

“Dari hasil temuan tim memang senada dengan yang dilaporkan oleh DLH Malinau, memang terjadi jebol tangul, kemudian tercemarnya air sungai yang berasal dari anak Sungai Tuyak dan juga ditemukannya beberapa ikan yang mati. Dari kunjungan memang dilakukan gerak cepat oleh pihak perusahaan, mulai dari memperbaiki tanggul memperkuat kolam-kolam di sekitar,” ucapnya.

Obed tak ingin kasus berulang ini kembali terjadi, untuk itu ia sudah mengingatkan kepada pihak perusahaan agar lebih ketat lagi dalam menjalankan aturan yang berlaku.

“Memang kita mengharapkan kita tidak lengah, dan ini menjadi pelajaran kesekian supaya kedepannya itu tetap melakukan antisipasi dan monitoring saat terjadi hujan dengan debit air yang tinggi supaya tidak terjadi jebol tanggul,” terangnya.

DLH bersama Dinas ESDM Kaltara juga kata Obed sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I dan III DPRD Kaltara. Hasilnya, DPRD sepakat untuk membentuk Pansus guna mendalami masalah ini.

“Sudah dilakukan presentasi oleh Kepala DLH Malinau secara komperehensif kemudian kita juga sudah berdiskusi dan dengar pendapat. Dan hasil dari RDP itu dinformasikan bahwa DPRD Kaltara akan membentuk Pansus yang artinya mereka akan melakukan penyelidikan atau kajian terhadap kasus jebolnya tanggul PT KPUC. Dari hasil Pansus itu apakah akan keluar rekomendasi-rekomendasi kita belum tahu,” (dc/nr)

Berita Lain