Perketat Pintu Masuk di Perbatasan, Zainal : Terbukti Positif Kita Pulangkan!
TANJUNG SELOR, narahubung.id – Pemprov Kaltara memperketat pemeriksaan keluar masuk orang ke Kaltara sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan berbagai pertimbangan atas fakta-fakta lapangan yang belum menunjukan perubahan signifikan.
“Insya Allah hari Sabtu saya akan membuka posko penanganan COVID-19 di perbatasan (Kaltara-Kaltim),” ujarnya kepada awak media, Kamis (18/2/2021).
Tingginya intensitas keluar masuk orang ke Kaltara disinyalir sebagai salah satu penyumbang utama meningkatnya angka penderita COVID-19 di Bumi Benuanta -sebutan Kaltara.
Nantinya, semua yang akan masuk ke Kaltara akan diwajibkan untuk menunjukan surat bebas COVID-19. Zainal berpendapat, deteksi dini dan pengawasan yang ketat akan mengendalikan sebaran virus corona.
“Orang yang masuk melalui darat ke Kalimantan harus membawa surat bebas COVID-91. Kita harus perketat, kita tidak mau angka kasus COVID-19 ini bertambah,” imbuhnya.
Zainal menegaskan, bagi mereka yang tidak bisa menunjukan surat bebas COVID-19 nantinya akan dilayani oleh petugas posko yang disiapkan oleh Pemprov Kaltara. Jika hasil tesnya positif, maka dilarang untuk melintas masuk ke Kaltara.
“Manakala mereka masuk tidak membawa surat, kita layani di situ. Melakukan tes apakah terindikasi terkena atau tidak. Kalau hasil tes yang dilakukan tes oleh petugas-petugas bahwa positif akan kita suruh pulang,” pungkasnya. (dc/nr)