Soal Pencemaran Sungai Malinau, DPRD : Ini Musibah!
TANJUNG SELOR, narahubung.id – DPRD bergerak cepat dengan membentuk Pansus untuk mendalami pencemaran sungai di Malinau yang dilakukan oleh PT KPUC.
Wakil I DPRD Kaltara, Andi Hamzah mengatakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh Komisi I dan III DPRD bersama sejumlah instansi terkait pekan lalu, fokus membahas pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan yang beroperasi di Kaltara.
“Tujuan Pansus itu tidak hanya untuk kasus PT KPUC, tapi seluruh perusahaan tambang yang ada di Kaltara,” ujarnya belum lama ini.
Untuk kasus PT KPUC, Andi Hamzah menegaskan, ada faktor x yang melatarbelakangi terjadinya pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Malinau itu.
“Pencemaran yang terjadi di sana itu mungkin karena kondisi alam. Tidak ada yang menghendaki itu terjadi. Makanya kita merapatkan antara pemerintah dan perusahaan agar mengantisipasi itu,” katanya.
Politisi Partai Gerindra itu menyebut pencemaran yang terjadi sebagai musibah alam. “Ini musibah karena cuaca yang kita sama-sama tahu ya beberapa hari terakhir hujan terus siang malam,” tuturnya.
Untuk itu, Pansus kata Andi, tengah mengupayakan solusi jangka pendek untuk mengatasi permasalahan ini. Utamanya bagi masyarakat di sekitar DAS yang terdampak.
“Jadi di sini Pansus dibentuk hanya ingin mencari bersama-sama agar segera ada solusi yang dilakukan baik dari perusahaan maupun pemerintah, supaya keluhan masyarakat cepat teratasi,” pungkasnya. (dc/nr)