Gubernur Stop Pengadaan Barang dan Jasa, SOA Terhambat
TANJUNG SELOR, narahubung.id – Realisasi Subsidi Ongkos Angkut (SOA) untuk wilayah pedalaman Nunukan dan Malinau tertunda. Pasalnya, baru-baru ini Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang meneken penghentian sementara pengadaan barang dan jasa.
Wakil Gubernur Kaltara, Yansen TP mengatakan, instruksi gubernur untuk menghentikan sementara proses lelang barang dan jasa berorientasi pada efesiensi dan efektifas anggaran agar dapat menyasar kebutuhan utama masyarakat.
“SOA kan memang berjalan. Kalau sudah ada dananya silahkan lanjut dijalankan jangan ditunda karena itu kepentingan masyarakat. Dan ini sangat prioritas,” ujarnya kemarin.
Kepala OPD terkait diminta lebih jeli dalam melihat keputusan gubernur. Setiap keputusan yang diambil jelas melalui sejumlah pertimbangan matang. Salah satunya bagaimana memastikan semua program yang akan berjalan sejalan dengan visi misi gubernur definitif.
Kemudian lanjut dia, selama ini program SOA untuk wilayah perbatasan utamanya pedalaman Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan mampu menurunkan biaya transportasi yang sudah belasan tahun mahal akibat akses yang hanya dapat dilalui jalur udara.
Tak heran banyak dari warga Kaltara yang tinggal di wilayah perbatasan Malaysia justru lebih memilih memenuhi kebutuhan pokok mereka dari negeri tetangga, ketimbang dari dalam negeri. Sebab, untuk dapat menikmati produk dalam negeri lebih mahal dan sulit daripada dari negeri tetangga.
“Kami akui program peninggalan pemimpin sebelumnya yang sangat membantu rakyat dan perlu dilanjutkan, kami akan lanjutkan. Tetapi kalau yang dinilai tidak prioritas bisa ditunda dulu dan diganti program yang kami miliki,” bebernya.
Yansen menyatakan, tak menutup kemungkinan dari 16 kecamatan yang menjadi prioritas program SOA di 2021 akan bertambah di eram kepemimpinan Zainal-Yansen.
“Ini sejalan dengan visi misi pasangan Zainal-Yansen agar negara hadir bagi warga perbatasan dan pedalaman,” katanya.
Untuk diketahui, 16 kecamatan penerima manfaat SOA tahun 2021 yakni terdiri dari 5 kecamatan di Malinau dimulai dari Kecamatan Kayan Selatan, Kecamatan Bahau Hulu, Kecamatan Kayan Hilir, Kecamatan Pujungan, dan Kecamatan Kayan Hulu.
Lalu, di Kabupaten Nunukan ada 11 kecamatan yakni, Kecamatan Krayan, Kecamatan Krayan Barat, Kecamatan Krayan Timur, Kecamatan Krayan Tengah, Kecamatan Krayan Selatan, Kecamatan Lumbis Ogong. Kecamatan Lumbis Pensiangan, Kecamatan Lumbis Hulu, Kecamatan Nunukan, Kecamatan Seimenggaris dan Kecamatan, Tulin Onsoi. (dc/nr)