Fraksi Gerindra Minta Pengadaan Barang dan Jasa Dipercepat
TANJUNG SELOR, narahubung.id – Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menginstruksikan penghentian sementara pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kaltara.
Hal itu dipertanyakan Fraksi Gerindra disela rapat paripurna yang digelar pada Selasa (2/3/2021).
Sekertaris Fraksi Gerindra, Yancong mengatakan, kebijakan untuk melakukan lelang dini harus segera diambil untuk meningkatkan perekonomian daerah. Apalagi, ini sejalan dengan instrusksi presiden soal percepatan realisasi APBD untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi di kala pandemi.
“Penghentian pengadaan barang dan jasa sejak 18 Februari 2021 hingga batas waktu yang tidak ditentukan bisa berdampak terhadap perekonomian. Mengingat pelaksanaan APBD merupakan salah satu hal yang berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi sekarang,” ujarnya.
Lanjut, Yancong menyebut proses dan waktu menjadi tantangan dalam pengadaan barang dan jasa. Karena itu, pengadaan barang harus segera dilakukan sehingga kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak terhambat.
“Fraksi Gerindra mempertanyakan mempertanyakan sampai kapan kebijakan tersebut dicabut. Sehingga kita bisa tahu kapan kegiatan OPD mulai berjalan seperti semula,” katanya.
Lalu, keputusan menghentikan sementara tender barang dan jasa harusnya tidak diberlakukan secara menyeluruh. “Semestinya Pemprov bisa memilih program yang tidak prioritas untuk dilaksanakan. Itu saja yang dihentikan sampai menunggu di APBD Perubahan,” jelasnya.
Yancong juga menyayangkan minimnya koordinasi antara pemprov dengan kalangan parlemen.
“Seharusnya perlu ada koordinasi dengan lembaga DPRD. Apalagi notabene DPRD ikut membahas penyusunan APBD 2021 sehingga kami mengetahui dan memahami penghentian yang tidak diketahui batas waktunya ini,” tutupnya. (dc/nr)